'Deal' Tiongkok dan Akhir Pelarian Samadikun

Buron kasus BLBI Samadikun Hartono
Sumber :
  • Istimewa

Samadikun hanya sebentar menunggu di Halim Perdanakusuma. Tepat pukul 22.00 WIB, sebuah mobil minibus ELF berpelat merah dengan nomor B 7660 QK langsung membawa pria yang telah buron selama 13 tahun itu.

img_title Tumpukan Uang Koruptor BLBI Samadikun Hartono

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Samadikun langsung dibawa ke Kejaksaan Agung. Di dalam mobil, Samadikun dikawal oleh empat orang anggota provost. Mobil ELF tersebut melaju keluar Halim diiringi mobil keluarga dan pengacara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga:

img_title Siang Ini Koruptor Samadikun Kembalikan Rp87 Miliar, Cash

Selanjutnya...”Deal” Tiongkok

”Deal” Tiongkok

img_title Tersangka BLBI Siap Hadapi Sidang Hari Ini

Rupanya, di balik penangkapan Samadikun di Tiongkok tersiar kabar adanya “deal” dari otoritas Tiongkok bahwa salah satu buronan licin kasus BLBI itu akan ditukar dengan warga Tiongkok dari etnis Uighur yang ditahan oleh Pemerintah Indonesia.

"Pemerintah China sempat ingin menyatakan deal-deal, tentang adanya keinginan barter mereka dengan warga negaranya yang ada di Indonesia dari suku Uighur," kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, kasus etnis Uighur di Indonesia berbeda dengan kasus Samadikun. Ia mengatakan, Samadikun yang dikejar oleh pemerintah RI adalah buron warga negara Indonesia yang melakukan kejahatan di Indonesia, namun ada di luar negeri.

"Sementara itu, kalau Uighur itu memang warga negara China tapi melakukan kejahatan di Indonesia," tutur Prasetyo.

Ditambah lagi dengan perjanjian ekstradisi kedua negara, yang membuat Tiongkok tak punya pilihan lain untuk segera memulangkan warga negara Indonesia yang kabur ke Tiongkok, karena melakukan kejahatan di negeri sendiri.

"Samadikun orang Indonesia, kejahatannya di negara sendiri dan sekarang ketemu ditangkap di China, perlu berikan bantuan kepada kita untuk memulangkan yang bersangkutan, supaya dia menjalani proses hukum," tutur jaksa agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan juga mengakui adanya permintaan dari Pemerintah Tiongkok untuk menukar buronan BLBI Samadikun Hartono dengan empat warga Uighur, yang ditahan di Indonesia.

Keempat etnis Uighur itu ditangkap atas dugaan kasus terorisme di Indonesia. Dua di antaranya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, karena diduga akan menjadi calon pelaku bom bunuh diri, yang akan meledakkan kantor instansi pemerintah pada 23 Desember 2015.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut