'Deal' Tiongkok dan Akhir Pelarian Samadikun

Buron kasus BLBI Samadikun Hartono
Sumber :
  • Istimewa

"Ada (permintaan). Tapi kalau Uighur kita akan bicara sendiri, karena legal case-nya berbeda," kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 21 April 2016.

img_title Buru Buronan BLBI Sjamsul Nursalim, KPK Gandeng Interpol 

Selanjutnya...Aset Samadikun

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aset Samadikun

img_title Terdakwa BLBI Undang Istri Sjamsul Nursalim Rapat SKL

Samadikun Hartono akan dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1696 K/Pid/2002 pada 28 Mei 2003. Mantan Komisaris Utama Bank Modern itu divonis 4 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan dana BLBI senilai sekitar Rp2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis moneter 1998.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut jumlah kerugian negara dari buronan BLBI itu mencapai Rp169 miliar.

img_title KPK: Sjamsul Nursalim Tidak Kooperatif Lunasi Utang BLBI

Terhadap kerugian negara tersebut, Prasetyo menegaskan Kejaksaan Agung akan melakukan penyitaan aset-aset Samadikun, sepanjang pengusaha bernama asli Ho Sioe Kun itu belum membayarkan pengganti kerugian negara. Penyitaan, kata Prasetyo, juga bagian dari eksekusi terhadap Samadikun.

"Itu juga nanti akan (dilakukan), begitu ketemu orangnya kami bisa bicara asetnya kan. Karena kerugian negara Rp169 miliar ya. Tentunya seperti itu. Itu kan bagian dari eksekusi," kata Prasetyo.

Sayangnya, Prasetyo belum dapat memastikan apakah pria kelahiran Bone, 4 Februari 1948 itu akan mengembalikan kerugian negara atau tidak. Menurut dia, setibanya di Tanah Air, Samadikun akan diinterogasi perihal kewajibannya mengganti kerugian negara yang dia bawa lari.

"Kita lihat nanti, uang penggantinya sudah ada atau belum, kalau belum ya dibayar. Kalau dia punya harta, ya kami sita," tutur dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bila Samadikun tak juga terbuka soal aset-asetnya, Kejaksaan Agung akan menelusuri keberadaan aset Samadikun, dan menyitanya sebagai pengganti kerugian negara. "Kami lihat seperti apa, ya kami tanya hartamu di mana. Kami minta dia jujur dan berikan keterangan, sehingga tidak menyulitkan penyelesaian perkara," ujar Prasetyo.

Baca juga:

Menkumham Yasonna Laoly berhasil ekstradisi pembobol BNI

Pemerintah Nyaris Kehilangan Lagi Buronan Maria Pauline

Pemerintah Serbia akan melepas Maria pada 16 Juli.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2020
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut