Praktik Culas SPBU Nakal

Petugas SPBU di Jalan Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dian Tami

VIVA.co.id – Kecurigaan sebagian masyarakat terhadap adanya praktik culas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sepertinya bukan hanya obrolan "warung kopi" semata. Kasus ini memang ada dan dilakukan SPBU nakal memanfaatkan potensi besarnya putaran uang dari bisnis bahan bakar minyak (BBM).

Pria Ini Lempar Ular Kobra ke Kantor SPBU, Ternyata Ini Alasannya

Makin terang benderang praktik SPBU culas ini setelah aparat kepolisian membongkar kejahatan di SPBU Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan. SPBU dengan nomor 34-12305 itu melakukan tindak pidana dengan cara mengurangi jumlah takaran atau isi bahan bakar dari mesin dispenser BBM. Mirisnya, aksi haram itu dilakukan berjamaah. Komplotan ini melibatkan dua pengawas dan tiga pengelola SPBU.

Menurut data yang disampaikan Polda Metro Jaya, keuntungan yang bisa diraup dari aksi para bandit rente minyak itu dalam satu tahun bisa mencapai Rp3,5 miliar. Aksi memang sudah dilakukan satu tahun belakangan.

Rugikan Masyarakat Rp6 Miliar, SPBU di Medan Disegel

General Manager Marketing Operation Region III PT Pertamina, Jumali, mengaku kecolongan dengan aksi tersebut. Padahal, pemeriksaan rutin selalu dilakukan, dan SPBU di Rempoa itu tidak terindikasi melakukan kecurangan saat dilakukan monitor. Rupanya, SPBU itu menggunakan teknik kecurangan baru.

"Hasil monitoring kami (di SPBU Rempoa), yang terakhir itu Mei hasilnya bagus. Namun, ternyata dia menggunakan teknologi, seperti apa yang disampaikan pihak Kepolisian. Ini adalah satu modus baru, dan ini masukan bagi kami untuk melakukan perbaikan," kata Jumali, Selasa, 7 Juni 2016.

Polisi Bongkar 2 SPBU yang Kurangi Takaran BBM

Lantaran masuk dalam modus kecurangan baru, Jumali mengakui, sampai saat ini pihaknya masih harus mempelajari dan mencari solusi pasti untuk membongkar tindak kejahatan serupa.

"Ini cukup canggih, keterangan Kepolisian menggunakan remote dari jarak jauh. Jadi, pengecekan kita empat kali selama empat bulan itu hasilnya bagus. Artinya, mereka bisa mengatur saat melakukan pemeriksaan, dan ini akan menjadi materi untuk kita bagaimana mensiasati ini. Karena ini, tidak bisa terlihat secara kasat mata," tambahnya.

Pertamina sendiri mengaku sudah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan pendistribusian dan pembekuan operasi dari SPBU itu.

Ratusan SPBU terindikasi curang

Perilaku curang yang dilakukan SPBU di Rempoa membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan data. Menurut YLKI, praktik nakal dengan mengurangi jumlah takaran bukan hal yang baru, dan dilakukan banyak SPBU. Praktik yang merugikan konsumen ini bahkan dikatakan sudah berlangsung lama.

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan sejak Februari 2016, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen bahwa berdasarkan pantauan BPH Migas, diperkirakan ada 100 lebih SPBU, khususnya di wilayah Sumatera, yang melakukan berbagai kecurangan.

Informasi ini bahkan pernah disampaikan ke PT. Pertamina (Persero) pada bulan Maret yang lalu agar dilakukan uji petik bersama Direktorat Meterologi, Kementerian Perdagangan. "Namun sayang, info itu tidak pernah ditindak lanjuti," ujar Tulus, Rabu, 8 Juni 2016.

Berkaca dari kasus SPBU curang Rempoa, YLKI meminta agar PT. Pertamina (Persero) segera melakukan pengawasan lapangan yang lebih ketat, dengan melakukan uji petik serta mendengarkan keluhan dari berbagai pihak yang menengarai adanya kecurangan di SPBU tertentu. "PT Pertamina harus memberi sanksi tegas pada mitranya yang curang tersebut, untuk diputus kontrak kemitraannya dan dimasukkan ke daftar black list," ujar Tulus.

Anggota Komisi VII DPR RI, Rofi Munawar, menyatakan jika Pertamina harus melakukan inventarisasi dan menindak tegas pengelola SPBU yang melakukan pelanggaran takaran. “Dengan kejadian ini, Pertamina harus memberikan perhatian serius dan lebih jeli lagi mengenali, memantau dan menindak praktik-praktik kecurangan di SPBU," kata Rofi Munawar, Rabu, 8 Juni 2016.

Ia mengungkapkan, kecurangan takaran merupakan praktik yang sering didapati di SPBU karena karakteristik transaksinya yang berlangsung cepat, lalu karena pengaruh psikologis antrean dan juga modus kecurangannya yang rumit.

Kejadian ini, kata dia, tentu saja akan menjadi catatan penting bagi PT Pertamina terhadap perbaikan standard operation procedure (SOP) dan pengawasan seluruh SPBU. Ia juga meminta, Pertamina agar segera membuat daftar negatif SBPU yang curang dan menginformasikannya kepada konsumen.

“Kecurangan takaran ini merupakan praktik yang sistematis dilakukan oleh oknum pengelola SPBU yang didorong oleh keinginan untuk mengambil untung sebanyak-banyaknya dengan merugikan konsumen. Besarnya untung yang didapat ini cukup menggiurkan,” ujarnya.

Selanjutnya >>> Cara mereka curangi takaran bensin...

Mengisi bensin di SPBU.

Serepot Ini Sepeda Motor Injeksi Kalau Kehabisan Bensin

Motor injeksi kalau kehabisan bensin berisiko tinggi.

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2020