Pantaskah Arcandra Jadi Menteri Lagi?

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

DPR, terutama Fraksi Partai Demokrat, kata Benny, tak begitu saja dapat menerima kebijakan Menteri Yasonna untuk Arcandra. Terlebih lagi kalau Presiden benar menunjuk lagi Arcandra sebagai menteri. Pemerintah harus lebih dahulu melihat kesetiaan Arcandra kepada bangsa dan negara. “kita kasih kesempatan lima tahun untuk menguji loyalitasnya pada negeri ini,” katanya.

img_title AHY Umumkan Annisa Pohan Hamil 7 Bulan: Insyaallah Kalau Lahir Shio-nya Kuda Api

Benny bahkan mengancam menggalang dukungan DPR untuk mengajukan hak bertanya kepada Presiden. "Kalau Komisi (Komisi III DPR RI) tak mau, saya pribadi (yang mengajukan hak bertanya kepada Presiden).” Dia meyakini Presiden tak mungkin tak mengetahui bahwa Arcandra memiliki kewarganegaraan ganda sebelum dilantik sebagai Menteri ESDM. “Dia yang menipu Presiden atau Presiden sengaja angkat WNA jadi menteri di republik ini," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kritik yang tak kalah keras disampaikan Akbar Faizal, anggota Komisi III DPR RI. Dia memprotes keras kebijakan Menteri Yasonna yang mengembalikan status kewarganegaraan Indonesia untuk Arcandra. Dia mengaku telah mempelajari rangkaian polemik kewarganegaraan ganda itu sehingga menyimpulkan bahwa Arcandra pernah mengucap sumpah menjadi warga negara Amerika Serikat. Itu artinya pula Arcandra telah mengkhianati Tanah Air-nya.

img_title Trump Rayu Demokrat Setujui RUU Pendanaan untuk Akhiri 'Shutdown' AS

Menurut Akbar, tak ada dasar kuat bagi Presiden untuk mengangkat seseorang yang pernah mengkhianati negaranya sebagai pejabat penyelenggara negara, apalagi menteri. "Saya protes keras. Memang tidak ada lagi orang baik. Apa istimewanya Arcandra,” katanya.

Dia juga menyoal betapa mudah pemerintah mengembalikan kewarganegaraan Indonesia untuk Arcandra, sementara banyak orang lain susah-payah mendapatkannya. Arcandra pun tak melewati prosedur sebagaimana mestinya untuk kembali menjadi warga Indonesia.

img_title AHY: Demokrat Tolak Tunjangan Anggota DPR RI

Pendapat berbeda disampaikan Trimedya Panjaitan, Wakil Ketua Komisi III DPR. Dia mengaku belum memastikan Presiden akan mengangkat lagi Arcandra sebagai menteri. Namun dia menyerahkan sepenuhnya itu kepada Kepala Negara karena memang hak prerogatif presiden.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu hanya memberikan catatan bahwa setiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Semestinya pula Arcandra melewati prosedur hukum untuk mendapatkan kewarganegaraannya. “Apalagi untuk kepentingan bangsa, harus diberlakukan yang sama dengan Arcandra. Jangan seperti atlet bulutangkis yang sulit menjadi WNI," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut