Google Menentang, Indonesia Mengecam

Informasi Real-Time Busway Hadir di Google Maps
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

Hal tersebut diungkap Plt. Kepala Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Noor Iza. Data menjabarkan, setidaknya pendapatan iklan online di Indonesia pada 2015 mencapai US$800 juta, atau setara dengan Rp1,1 triliun. Sedangkan tahun ini, peningkatannya jauh lebih signifikan.

img_title Luhut: Uji Coba Transfer Tunai Bansos Rp 5,4 Juta Per Keluarga Dimulai di Kuartal I-II 2027

"Tahun 2016, kenaikannya diperkirakan mencapai lebih dari US$1 miliar. Sebagian besar dari pendapatan itu, sekitar 75 persen masuk ke Google dan Facebook," ujar Noor Iza, melalui pesan instan, Jumat, 16 September 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, kata dia, dalam beberapa kesempatan, Menkominfo Rudiantara selalu mendorong adanya equal treatment bisnis online nasional dan bisnis online global, juga bisnis tradisional dengan bisnis online ads ini.

img_title Pemerintah Ungkap Pemicu TPA Putri Cempo Solo Kebakaran karena Praktik 'Open Dumping'

"Equal treatment di sini adalah dari sisi pajak. Kalau Indonesia dianggap sangat penting, maka Google juga harus memberikan kesetaraan dalam hal transaksi dan pajak ini," kata Noor Iza.

Menanggapi keengganan Google membayar pajak ke Indonesia, pengamat dari Indotelko Forum, Doni Ismanto mengimbau, agar pemerintah memberikan 'pelajaran' ke Google. Salah satunya adalah dengan menghentikan rencana uji coba balon internet Google. Dengan demikian, ini akan menunjukkan Indonesia tegas menegakkan aturan.

img_title DPR Dorong Pemerintah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Soal Naik Desil

"Loon project yang paling realistis disetop dulu proses trial (percobaan)-nya, karena belum jalan dan masih urus perizinan. Tetapi, setidaknya kita sudah mengirimkan pesan ke Google, 'Anda tak hormati kami, kami juga bisa tak hormati Anda," kata Doni.

Dikatakannya, langkah Ditjen Pajak sudah benar dengan melakukan quick wins terhadap pemain besar. Ini menunjukkan, Indonesia serius 'meminta' haknya terhadap orang yang menggelar usaha di wilayah ini.

"Sekarang, tugas Kominfo, secepatnya mengeluarkan Permen soal OTT (over the top content) yang isinya jelas mengatur hak dan kewajiban, terutama soal BUT dan Pajak. Selain itu, tolong sekali keluarkan aturan," tambahnya. 

Cara pemerintah taklukan Google

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persoalan pajak perusahaan digital dan e-Commerce ini jelas bukan masalah baru. Otoritas pajak di seluruh dunia pun, hingga kini masih menggodok bagaimana aturan yang tepat, agar dapat memungut pajak secara adil. 

Untuk kasus Google, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka kemungkinan untuk melakukan diskusi kepada perusahaan teknologi asal Amerika Serikat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut