Google Menentang, Indonesia Mengecam

Informasi Real-Time Busway Hadir di Google Maps
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

"Kami punya wadah untuk mendiskusikan hal tersebut," tegas Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Jumat 16 September 2016.

img_title BNPB Ungkap Kondisi Terkini Karhutla, Kalteng Jadi Wilayah Paling Parah! 321 Hektare Masih Terbakar

Perusahaan multinasional tersebut diyakini sudah pasti memiliki argumen terkait hal tersebut. Pemerintah tegas akan menampung agrumen tersebut, sehingga dalam menerapkan aturan dapat dilakukan secara adil. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, DJP (Direktorat Jenderal Pajak) tentu akan mencoba untuk melindungi hak memungut pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan. Perusahaan-perusahaan, tentu juga akan memiliki argumen.

img_title Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat, tapi Harus Bertanggung Jawab

Lebih lanjut, Menteri Sri pun menegaskan, pemerintah pun siap untuk menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Dia pun optimistis, pemerintah bisa memenangkan kasus tersebut. 

" Kalau tidak sepakat juga, ada peradilan pajak. Kita lihat saja peraturan perundang-undangan kita sangat jelas memberikan rambu-rambu aktivitas ekonomi yang bisa dianggap sebagai ojek pajak dan siapa yang bisa menjadi subyek pajak," tegasnya.

img_title Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace, Tegaskan Komitmen Tangani Krisis Iklim dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Persoalan Google ini, lanjut menurut Menteri Sri, menjadi peringatan bahwa ada potensi pajak yang besar bisa dipungut bidang usaha ini. Karena itu, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menggodok aturan yang jelas mengenai pajak perusahaan digital dan e-Commerce. 

"Sehingga, jangan sampai kita membuat rezim yang kemudian dianggap kita tidak kompetitif, atau sangat tidak mampu mengoleksi potensi penerimaan negara," tegasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya di level nasional, mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini juga akan membawa isu ini ke dunia internasional. Sehingga, ke depannya aturan pajak bisnis teknologi masa depan ini dapat di sinergikan di tataran global. 

"Perlu ada forum internasional untuk menkeu-menkeu bisa sepakat, sehingga tidak memiliki interpretasi sendiri, ya kita akan bawa. Tapi sekarang, saya minta DJP (Ditjen Pajak) untuk memberikan kajian, proposal proses pemungutan pajak untuk aktivitas seperti itu," tegasnya. (asp)

Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan di Istana Negara, Jumat (2/10/2026)

Kepala Bakom Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik dan Masukan Masyarakat

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Baca selengkapnya

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut