Jurus Dua Jenderal Redam Aksi Inkonstitusi
Boy tak menampik Kapolri sempat menjelaskan proses hukum terhadap Ahok di hadapan ulama Masjid Kwitang. Tito kata Boy, kembali meyakinkan para ulama dan umat Islam seluruhnya, bahwa proses hukum Ahok terus berjalan. Tito bahkan mengajak semua masyarakat mengawasi proses hukum Ahok hingga peradilan.
"Artinya, jika ada rasa keadilan yang terganggu dari umat Islam terkait adanya laporan itu, bisa dilangsungkan dengan proses hukum. Jadi pada dasarnya, silaturahmi kita jaga. Oleh karena itu juga diharapkan berkaitan respons yang terus disampaikan oleh publik, respons yang dilakukan upaya sama-sama menjaga," terang Boy.
Istigasah Kubra
Sebelum itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian kompak hadir di acara istigasah dan doa keselamatan bersama dengan para prajurit TNI, Polri di Silang Monas, Jakarta, Jumat pagi, 18 November 2016. Acara ini merupakan salah satu bentuk partisipasi aparat dan masyarakat untuk membuat Indonesia lebih aman dan damai.
Sebanyak 24.483 orang menghadiri acara tersebut. Mereka kebanyakan berasal dari Angkatan Darat (AD), sebanyak 16.583 personel. Ada juga 2.500 personel Angkatan Laut (AL), 1.065 personel Angkatan Udara (AU), dan 3.000 personel Kepolisian RI (Polri). Selain itu, ada juga 5.000 anak yatim dan 3.000 orang yang berasal dari kelompok pengajian.
Tak hanya di Monas, acara istigasah dan doa bersama pada Jumat pagi dilangsungkan di beberapa tempat ibadah di sekitar Jakarta Pusat, yaitu Gereja Katedral, Gereja Immanuel Gambir, Gereja HKBP Cililitan, GKI Kwitang dan Pura Mustika Darma Cijantung.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi upaya Panglima TNI untuk menggelar istigasah dan doa bersama ini. Tito mengakui, upaya yang dilakukan TNI-Polri untuk menjaga supremasi hukum dan kedaulatan negara tak akan ada artinya tanpa pertolongan Allah SWT. Tito mengajak semua elemen masyarakat dengan ikhlas mendoakan bangsa ini.
"Semoga Allah memberikan pencerahannya kepada kita sehingga bangsa ini tetap menjadi bangsa yang bersatu dan tidak terpecah," kata Tito di Monas, Jumat, 18 November 2016.
Tito meminta kasus hukum terhadap Ahok tidak dicampuradukkan dengan persoalan politik, kultur, suku, agama dan ras. Ia memastikan komitmen Polri menuntaskan kasus tersebut, dengan segera menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan untuk kemudian diadili di persidangan. "Hukum harus berjalan, dan hukum itu mengenal prinsip persamaan di depan hukum," ujarnya.