Geger Dugaan Makar Rachmawati Cs Jelang Aksi Damai 212
- Ist
VIVA.co.id – Rumah Sri Bintang Pamungkas di kawasan Cibubur, Jumat pagi, 2 Desember 2016, didatangi enam pria berbadan tegap berkaos. Mereka masuk ke pekarangan dan mengetuk pintu rumah. Saat empunya rumah membuka pintu, sang tamu memperkenalkan diri, dan mengaku dari Polda Metro Jaya.
Aktivis dan pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) dibuat terkejut setelah enam anggota Polda itu menyodorkan surat penangkapan dirinya atas tuduhan merencanakan perbuatan makar. Saat itu juga, enam anggota polisi itu meminta Sri Bintang ikut ke kantor polisi.
Sri Bintang yang masih memakai kain sarung dan baju muslim itu sempat berdebat dengan para petugas kepolisian terkait dugaan makar yang dituduhkan.
"Aku cuma pengen tahu hukumnya seperti apa," kata Sri kepada petugas yang sudah menyiapkan borgol sling plastik ke tangan Sri Bintang.
Sempat terjadi perdebatan alot antara aparat dengan aktivis di era Orde Baru ini. Sri Bintang akhirnya bersedia dibawa ke kantor polisi, setelah lebih dulu mandi dan berpakaian semestinya.
Ternyata, di beberapa tempat, tim lain dari Polda Metro Jaya juga bergerak 'mengangkut' sembilan orang yang diduga terlibat aksi makar dan pidana lainnya pada Jumat, 2 Desember 2016. Dari jumlah tersebut, ada sejumlah nama beken yang ditangkap polisi gara-gara tuduhan rencana perbuatan makar.
Mereka adalah Ahmad Dhani, Eko, Brigjen (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Jamran dan Rizal Kobar. Seluruhnya berjumlah sepuluh orang, bersama Sri Bintang Pamungkas.
Polisi menangkap musisi Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet pada Jumat pagi, di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Ahmad Dhani ditangkap saat sedang berada di kamar hotel, sedangkan Ratna Sarumpaet ditangkap saat hendak sarapan pagi.
Di waktu bersamaan polisi juga menangkap Rachmawati Soekarnoputri, Brigjen (Purn) Adityawarman dan Mayjen (Purn) Kivlan Zein dari rumah masing-masing. Sisanya, polisi menangkap Eko, Firza Huzein, Jamran dan Rizal Kobar di lokasi berbeda.
Â
Kesepuluh tokoh tersebut langsung digiring dari lokasi masing-masing ke Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.