Carut Marut Transportasi Laut

Evakuasi Kapal Terbakar Zahro Express
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Menurutnya pelanggaran manifes bukan berarti melebihi kapasitas. Pelanggaran manifes menunjukkan ada yang salah dalam transportasi penumpang laut. 

img_title Tugboat dan Kapal Nelayan Tabrakan di Selat Bangka, Satu Orang Hilang

Hal penting dalam pengawasan kapal yakni memastikan apakah benar pengawasan kapal dilakukan secara rutin sesuai ketentuan atau tidak. Apakah petugas di lapangan benar-benar mengecek dan mengawasi kapal satu per satu secara rutin atau tidak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses Evakuasi Kebakaran Kapal Motor Zahro Express

img_title Aturan Baru Perjalanan Pakai Transportasi Laut di Masa PPKM 1-4

Dalam pengamatannya, Djoko mengatakan, pelanggaran dalam transportasi laut selalu dibiarkan terjadi. Dia menduga kuat ribuan kapal yang berlayar di perairan di Indonesia tak diawasi secara konsisten oleh petugas.

"Paling sederhana itu soal pelampung. Itu harus ada. Kapal pong-pong (kapal kecil) itu tetap harus ada pelampung, meski nyeberangnya cuma 5 menit saja. Pembiaran terus terjadi, polanya sama," ujarnya. 

img_title Simak! Aturan Perjalanan Transportasi Darat dan Laut saat Idul Adha

Momentum perbaikan

Djoko mengatakan kasus Zahro Express hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki secara totalitas perhubungan laut. 

Agar momentum ini tidak cepat hilang dan terus terjaga, dia mengatakan kuncinya pemerintah atau regulator harus tegas menegakkan aturan, pengawasan dan komitmen memperbaiki infrastruktur. "Yang melanggar pecat saja, tegas," ujarnya. 

Kemudian untuk memudahkan pengawasan dan meminimalkan celah pelanggaran, pelabuhan di seluruh Indonesia baik kecil maupun besar harus steril. Maksudnya, pelabuhan harus dipisahkan sesuai fungsinya, pelabuhan untuk penumpang, pelabuhan barang dan pelabuhan nelayan masing-masing harus dipisahkan dan dipastikan steril. 

Dia mencontohkan, pengelola transportasi laut bisa mencontoh sukses strerilisasi moda transportasi kereta api. 

"Itu terbukti berhasil, steril dan angka kecelakaan menurun," tutur Djoko. 

Kunci selanjutnya, menurutnya yakni perbaikan sarana terkait kapal. Kementerian Perhubungan harus memeriksa kapal secara rutin termasuk sektor keselamatan. Bagi kapal yang tak memenuhi persyaratan, harus ditolak dengan tegas. Petugas juga harus mewaspadai adanya potensi pungutan liar yang bisa dimanfaatkan untuk melemahkan penegakan aturan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Khusus untuk pengelolaan transportasi laut di DKI Jakarta, Djoko mendorong agar Pemprov menjaga potensi wisata Kepulauan Seribu yang termasuk favorit bagi potensi pendapatan daerah Ibu Kota. Paling tidak, pemerintah harus memperhatikan kualitas kapal pesiar yang menuju ke Kepulauan Seribu. 

Djoko mendorong agar Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) untuk mulai masuk mengelola pelabuhan. Sebab selama ini, badan ini fokus pada pengelolaan transportasi darat, kereta api dan bandara saja. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut