Murka Sri Mulyani pada JPMorgan
- Getty Images
Adapun riset JPMorgan pada pertengahan 2015 lalu, adalah merekomendasikan pada investor, agar mengurangi kepemilikan Surat Utang Indonesia. Alasannya, ada peningkatan risiko aset portfolio yang semakin meningkat, karena devaluasi yuan dan kekhawatiran bunga utang yang meningkat.
Selanjutnya, hormati perjanjian dengan RI>>>
Hormati perjanjian dengan RI
Ani menambahkan, dengan adanya sikap pemerintah yang memutuskan kontrak kerja sama dengan JPMorgan, maka diharapkan ini menjadi sinyal bagi seluruh pemangku kepentingan terkait, agar tetap menghormati kontrak perjanjian dengan Indonesia.
Ia pun menyatakan pemerintah Indonesia saat ini sangat terbuka atas sejumlah saran dan kritik, serta tidak akan menutup diri, jika memang ada beberapa hal yang harus diperbaiki, guna menggeliatkan ekonomi.
“Kami tidak ingin menutup diri, bahkan membuka diri pada semua kritik, karena itu penting memperbaiki diri. Kami juga ingin seluruh dunia mengetahui apa yang saat ini dilakukan para menteri ekonomi Indonesia menjaga pondasi perekonomian yang mendekati kesempurnaan,” jelas dia.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menyatakan, langkah tidak melanjutkannya kerja sama pemerintah dengan JPMorgan perlu dicermati, khususnya pada perlunya menunjuk bank persepsi lain untuk mengantikan peran JPMorgan.
Menurutnya, bank tersebut selama ini menjadi mitra pemerintah dalam melakukan transaksi internasional, bahkan sistem pembayaran pajak juga melalui bank tersebut.
Agus mengungkapkan, opsi penggantian tersebut, tentunya sangat banyak dan bisa dilakukan secara cepat oleh pemerintah dengan baik, sebab hingga saat ini terdapat 70 bank yang berfungsi sebagai bank persepsi.
Berikutnya, tak rugikan ekonomi RI>>>
Tak rugikan ekonomi RI
Selain itu, terkait dengan dampak yang dirasakan pada pemutusan kerja sama RI dengan JPMorgan, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio, memastikan keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak sampai mengganggu kinerja pasar saham di Tanah Air.
“Saya rasa enggak, tetapi saya rasa negara sebagai regulator punya hak untuk bicara dengan Morgan (JPMorgan),” ujar Tito di kantornya Selasa 3 Januari 2017.
![]()
Menurut Tito, kondisi perekonomian Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga penurunan rating yang dilakukan JPMorgan tersebut tidak sesuai dengan kondisi saat ini.