Harga Cabai Kian 'Pedas'
- VIVA.co.id/Muhammad Yasir
Rohiyat, salah seorang pedagang di pasar Cikupa, Tangerang mengaku mengoplos cabai untuk menyiasati harga.
"Sengaja dicampur begini, karena kalau enggak dicampur bisa mahal dan masyarakat enggak mau beli. Kalau seperti ini (dicampur), harga per kg cuma Rp60 ribu. Sementara, kalau cabai yang enggak dicampur bisa Rp120 ribu," ungkapnya, Jumat 6 Januari 2017.
Para pembeli di pasar pun terpaksa membeli cabai campuran lantaran harga lebih murah. "Enggak sanggup kalau belinya yang per jenis, mending dicampur rada murah," ujar Tini, seorang pembeli di pasar Cikupa.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, Abdullah Mansuri, mengatakan, cabai merah mencapai harga tertinggi Rp170 ribu per kg dan terendah Rp98 ribu per kg. Dia memperkirakan, harga cabai terus naik, jika pemerintah tetap tidak memberi solusi terhadap produksi pangan.
Ia mengharapkan pemerintah, baik Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan para petani serta pedagang untuk menstabilkan harga. Ia juga meminta pemerintah menjamin ketersediaan cabai dari sentra produksi cabai dan mendistribusikannya ke wilayah non-produksi cabai.
"Kedua, memetakan wilayah produksi atau data produksi dalam waktu dekat. Kemudian, memastikan perluasan wilayah produksi di sekitar Jabodetabek," ucapnya.
Tidak akan impor
Sementara itu, pemerintah mengklaim bahwa mahalnya harga cabai rawit tersebut tidak menyebar merata, dan hanya di sejumlah daerah. Kenaikan harga cabai dipengaruhi kecenderungan curah hujan yang tinggi di daerah tersebut.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengatakan, kementeriannya memonitor harga cabai di pasaran. Dia menampik bahwa harga cabai bisa mencapai Rp200 ribu per kg.
Dia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, harga cabai di tingkat petani masih rendah di sentra produksi cabai antara Rp15-20 ribu per kg. Sementara itu, harga di pedagang di kisaran maksimal Rp50 ribu per kg.
"Di sentra-sentra produksi cabai (misalnya), kalau di petani Rp40 ribu, di pedagang Rp50 ribu. Bukan Rp200 ribu per kg," katanya.
Menurut dia, ketersediaan komoditas cabai untuk dalam negeri aman, dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, ia menolak menjawab jumlah ketersediaan cabai. Ia hanya mengatakan bahwasanya ketersediaan cabai di Kalimantan, Sulawesi, dan Aceh, aman.