Kebijakan Diskriminatif Trump Sudah Keterlaluan
- Reuters/Mike Theiller
VIVA.co.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump langsung membuktikan janjinya saat kampanye. Melalui perintah eksekutif, ia membuktikan ucapan yang pernah ia sampaikan sejak masa kampanya.
Namun, sejumlah kebijakan baru yang dikeluarkan Trump sejak beberapa hari jadi presiden tidak saja mengagetkan, juga membuat susah banyak orang. Tak heran bila Trump akhirnya mulai mendapat perlawanan dari rakyat sendiri melalui aksi-aksi demonstrasi sejak pekan lalu.Â
Trump tak main-main dengan ucapannya saat kampanye. Baru delapan hari resmi menjabat sebagai Presiden AS, ia langsung mengeluarkan perintah eksekutif yang menggemparkan. Mulai dari memecat diplomat pilihan Obama, membekukan Obamacare, memastikan akan membangun tembok perbatasan dengan Meksiko, dan yang paling kontroversial adalah melarang imigran dan pengungsi dari tujuh negara Muslim memasuki Amerika.
Melalui Executive Order for Border Security and Immigration Enforcement Improvement, Trump memastikan pengetatan terhadap pengungsi dan imigran. Salah satu isi pokok perintah eksekutif tersebut adalah pengetatan rejim keimigrasian melalui langkah penangkapan dan penderportasian imigran gelap di Amerika Serikat, yang salah satunya adalah melarang pengungsi dari tujuh negara mayoritas Muslim untuk memasuki Amerika Serikat.Â
Perintah eksekutif tersebut ditandatangani oleh Trump pada Sabtu, 28 Januari 2017 di Pentagon, usai upacara pengambilan sumpah Jenderal James Mattis atau Mad Dog, sebagai Menteri Pertahanan.
"Saya memastikan langkah-langkah pemeriksaan baru untuk memastikan teroris Islam radikal dibersihkan dari Amerika Serikat. Kami hanya memberikan izin masuk ke Amerika pada mereka yang siap mendukung negara ini dan mencintai warga negara ini," ujar Trump saat menyampaikan pidato dalam upacara pelantikan tersebut seperti dikutip dari BBC, 28 Januari 2017.
Keputusan tersebut ditetapkan sebagai Program Penerimaan Pengungsi AS selama 120 hari. Beberapa hal yang disepakati adalah melarang pengungsi dari Suriah hingga ada perubahan signifikan, serta selama 90 hari menghentikan kedatangan pengungsi dari Irak, Suriah, dan beberapa area "yang menjadi perhatian," seperti Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Pelarangan diberlakukan hingga ada pengumuman lebih lanjut. Trump berdalih, pelarangan itu dilakukan untuk melindungi warga AS dari serangan Islam radikal.