Ramai-ramai Jegal Titah Trump

Presiden AS Donald John Trump.
Sumber :
  • REUTERS/David Becker/Files

Banding Darurat

img_title Kelompok Antimuslim di AS Melonjak Tiga Kali Lipat

Robart juga menegaskan tidak ada serangan di AS yang dilakukan oleh warga dari tujuh negara terlarang. Ia mempertanyakan bagaimana bisa kejadian 11 September 2001 bisa jadi pembenaran disahkannya larangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Agar perintah itu jadi konstitusional, alasannya harus berdasarkan fakta, bukan fiksi," ungkapnya. Selain Robart, beberapa hakim yang menghadapi kasus serupa juga ikut menentang. Hakim Federal Los Angeles, Andre Birotte Jr (51) misalnya.

img_title Dubes AS Jamin Keselamatan Pelajar Indonesia

Menurut dia, imigran yang sudah jelas memiliki tempat tinggal legal di AS harus diizinkan masuk ke negara itu. Ini suatu pelanggaran langsung ke perintah eksekutif Trump yang juga menangguhkan permukiman pengungsi di AS selama 120 hari dan melarang pengungsi Suriah tanpa batas.

Birotte juga memutuskan visa imigran secara sah tidak bisa dibatalkan. Termasuk yang dikeluarkan dari tujuh negara dilarang yakni Suriah, Iran, Irak, Yaman, Libya, Sudan, dan Somalia. “Saya ingatkan kepada para pejabat AS untuk menahan diri dari menghapus, menahan atau menghalangi masuknya imigran dengan visa valid,” paparnya.

img_title Imigran Timur Tengah Tambah Penduduk Kanada

Dengan begitu, Trump mendapatkan ‘pukulan besar’ menyusul perintah eksekutifnya tidak dituruti anak buahnya. Melalui Juru Bicara Gedung Putih, Sean Spicer, secara eksplisit, putusan berlaku untuk seluruh wilayah AS.

Ia mengatakan, Kementerian Kehakiman AS segera mengajukan banding darurat. Mereka mengklaim bila perintah eksekutif sudah sah dan tepat. Beberapa jam setelah putusan hakim, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan menginformasikan penerapannya pada maskapai penerbangan.

Bahwa pelancong dari tujuh negara 'terlarang' diizinkan mendarat. Seperti diketahui, pada pekan lalu, sekitar 700 orang dari tujuh negara tertahan di bandara dan beberapa di antaranya sudah dideportasi.

Demonstrasi warga AS tolak kebijakan diskriminasi Trump di Houston, Texas.

Aksi tolak kebijakan rasis Trump di Houston, Texas, AS (Reuters.com).

Sikap Indonesia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, mengaku terus mengikuti kebijakan pemerintahan AS yang baru, termasuk penetapan perintah eksekutif sebagai bentuk perlindungan warga Amerika dari masuknya teroris.

Meski mengakui penetapan kebijakan ini adalah hak pemerintah AS sebagai negara berdaulat, Indonesia sangat menyayangkan perintah itu. Menurut Retno, telah terjadi kesalahpahaman terhadap kebijakan baru Presiden Trump tersebut dalam mengaitkan isu radikalisme dan agama tertentu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut