Nyanyian Antasari Azhar yang Membuat SBY Meradang
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Antasari Azhar benar-benar membuat merah kuping Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono. Ya, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membuat pengakuan blak-blakan soal orang-orang yang selama ini telah merekayasa kasusnya, hingga ia harus mendekam hampir delapan tahun di lembaga pemasyarakatan kelas I Kota Tangerang.
Pengakuan Antasari Azhar itu disampaikan saat menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa, 14 Februari 2017. Antasari menyampaikan “nyanyiannya” didampingi pengacara dan adik kandung Nasrudin Zulkarnain, Andi Zulkarnain.
Antasari sebelumnya divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin. Setelah menjalani 2/3 masa tahanan, pria kelahiran Pangkal Pinang 62 tahun silam itu akhirnya bebas bersyarat pada 10 November 2016 lalu.
Kemudian, pada 23 Januari 2017, Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi Antasari yang semasa pemerintahan SBY tak kunjung diberikan. Grasi yang diteken Presiden Jokowi itu pada intinya adalah pengurangan hukuman selama 6 tahun, yakni dari 18 menjadi 12 tahun.
"Saya mohon kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono jujur. Dia (SBY) tahu perkara saya ini. Beliau jujur, cerita apa yang dia alami dan apa yang beliau perbuat, beliau perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi Antasari? Beliau cerita," kata Antasari.
Antasari minta SBY terbuka soal kasus pidana yang menyeretnya ke balik jeruji penjara. Ia yakin SBY tahu banyak soal kasus pembunuhan Nasrudin. Bahkan, misteri pesan singkat atau SMS gelap berisi ancaman kepada Nasrudin sebelum tewas, dituding Antasari merupakan implementasi “perintah segera” dari SBY.
"Perintah segeranya bisa saja ditindaklanjuti dengan cara membuat SMS itu kan. Itu bukan SBY yang buat SMS, bukan, tapi inisiator untuk saya dikriminalisasi itu dari situ," ujarnya.
SMS gelap ke nomor ponsel Nasrudin itu pernah dilaporkan Antasari kepada Kepala Bareskrim Polri pada 15 Agustus 2011. Antasari melaporkan dugaan SMS palsu dari ponsel miliknya kepada ponsel milik Nasrudin yang berisi "MAAF MAS, MASALAH INI CUKUP KITA BERDUA SAJA YANG TAHU, KALAU SAMPAI TERBLO UP, TAHU KONSEKUENSINYA"
Dalam laporannya, Antasari Azhar juga melampirkan keterangan ahli teknologi informasi bernama Agung Harsoyo yang pernah bersaksi di persidangannya. Ahli mengatakan tidak menemukan SMS yang berasal dari nomor Antasari di ponsel Nasrudin yang bernada ancaman.