Babak Baru Pembunuhan Kim Jong-nam
- Kyodo/via REUTERS
"Itu adalah penghinaan terhadap kedaulatan Korea Utara, serta mengandung tindakan ilegal yang melanggar hukum internasional dan hak istimewa diplomatik," tulis keterangan itu.
Selanjutnya, Nasib Siti Aisyah
Belum usai tuding-menuding kedua negara itu, nasib Siti Aisyah (25) - WNI yang diduga terlibat pada kasus terbunuhnya Jong-nam - kini resmi diperpanjang penahanannya maksimal hingga 14 hari dari sebelumnya tujuh hari.
Siti saat ini telah dipindahkan ke tahanan Cyber Jaya, Kuala Lumpur, yang memiliki sistem keamanan tingkat tinggi.
"Penahanan sementara diperpanjang karena bukti-bukti belum cukup atau belum siap untuk diserahkan kepada jaksa penuntut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta.
Apalagi, Iqbal melanjutkan, hasil autopsi baru pada Selasa, 21 Februari 2017, diserahkan Kementerian Kesehatan Malaysia kepada kepolisian dan penyidik. Artinya masih terlalu dini untuk membuat kesimpulan hukum kasus ini.
Selain itu, perpanjangan masa penahanan Siti karena ia bersama perempuan Vietnam, Doan Thi Huong -menurut pihak berwenang Malaysia - diduga mengetahui bahwa zat yang digunakan dalam serangan tersebut adalah racun.
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengungkapkan, pihak berwenang meyakini dua wanita tersebut, yakni Doan Thi Huong dan Siti Aisyah, diperintahkan untuk mencuci tangan mereka setelah melakukan aksinya pada Senin, 13 Februari lalu.
"Kami mengesampingkan kemungkinan bahwa kedua wanita tersebut berpikir tindakan mereka adalah lelucon, maupun pernyataan bahwa mereka mengira terlibat dalam sebuah acara televisi," kata Abu Bakar, seperti dikutip The Star.
Atas dasar keyakinan bahwa kedua pelaku tahu apa yang mereka kerjakan, pihak berwenang Malaysia meminta perpanjangan waktu investigasi selama tujuh hari ke depan.
Selanjutnya, Racun Membingungkan
Pada kasus terbunuhnya Kim Jong-nam itu, Kementerian Kesehatan Malaysia mengaku sulit menemukan jenis racun yang membunuh Kim Jong-nam. Hasil autopsi yang dilakukan selama sepekan lebih ini pun dinilai belum meyakinkan.
Hal ini diakui oleh Direktur Jenderal Kesehatan Kementerian Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah, seperti dikutip situs Cbc. Menurut dia, zat kimia yang menempel di wajah kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, itu adalah jenis yang langka.