Semrawut Coblosan Gubernur Jakarta

Ilustrasi Logistik Pilkada DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pilkada DKI Jakarta belum selesai. Para calon gubernur dan wakil gubernur harus berduel lagi merebut hati warga Jakarta untuk menentukan pemenangnya. Soalnya tak ada yang meraih suara lebih dari 50 persen dalam coblosan atau pemungutan suara pada 15 Februari 2017.

Megawati Kantongi 8 Nama Cagub DKI, Ahok Kemana?

Coblosan kedua digelar pada 19 April 2017. Kandidatnya cuma dua pasang: Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Merekalah yang meraih suara terbanyak pertama dan dan kedua dalam coblosan lalu, yakni masing-masing meraih 2,3 juta suara atau 42,99 persen dan 2,1 juta suara atau 39,95 persen.

Sedangkan satu pasangan lagi, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylvina Murni, hanya memperoleh 937 ribu suara atau 17,07 persen. Mereka otomatis tersingkir dari gelanggang karena raihan suaranya paling sedikit.

Firasat Murid SMK Depok Sebelum Kecelakaan di Ciater, Sopir Bus Ungkap Detik-detik Tragedi Maut

Pasangan calon yang ditetapkan sebagai pemenang pada pemungutan suara putaran kedua kelak tak lagi berdasarkan memperoleh suara lebih 50 persen, melainkan suara terbanyak. Siapa pun yang meraih dukungan terbanyak; berapa pun angkanya, dialah yang berhak menduduki takhta pemimpin Ibu Kota. Perihal ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016.

Partisipasi pemilih

Politikus PDIP Sebut Ahok dan Anies Berasal dari Akar Rumput Berbeda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengklaim coblosan putaran pertama sukses. Komisi membangga-banggakan jumlah partisipasi pemilih yang meningkat dibandingkan pilkada sebelumnya, terutama Pilkada tahun 2012.

KPU menargetkan partisipasi pemilih sebanyak 77,5 persen tetapi kenyataannya malah 78 persen. Angka itu melampaui jauh partisipasi dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 yang hanya 65 persen pada putaran pertama dan 68 persen pada putaran kedua.

Namun klaim itu tak sepenuhnya benar. Soalnya ditemukan banyak cela dalam coblosan putaran pertama. Salah satu masalah yang paling vital ialah seputar Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ada 7,1 juta warga yang terdaftar dalam DPT tetapi banyak juga yang tak terdata.

Menurut catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, tidak sedikit warga yang telah memiliki hak pilih ternyata tidak masuk DPT sehingga mereka urung mencoblos. Ada juga warga yang namanya masuk DPT tapi tak mendapatkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta. Akibatnya sama: gagal mencoblos.

Ditemukan banyak kasus warga tak bisa memilih karena keterbatasan waktu, meski mereka sudah membawa surat keterangan dan Kartu Keluarga. Sebagian mereka sudah menunggu di tempat pemungutan suara (TPS) tetapi tak bisa mencoblos sampai TPS ditutup pada pukul satu siang.

Kasus lain, ada warga yang tidak bisa memilih karena berkas surat keterangannya kurang lengkap. Ada juga warga gagal mencoblos hanya karena persediaan surat suara kurang. 

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, mengakui semrawut masalah pemilih itu. Dia berterus terang urusan DPT itu bukan soal enteng. KPU, katanya, sudah bekerja keras untuk memastikan semua warga yang telah memiliki hak pilih masuk DPT. Tapi tetap saja ada yang lolos tak terdata.

KPU berkomitmen memutakhirkan dan menyempurnakan DPT untuk coblosan putaran kedua. "Ini menjadi hal serius untuk penyempurnaan putaran dua. Kami memastikan seluruh warga DKI Jakarta bisa memilih, nantinya hak konstitusional mereka bisa difasilitasi," katanya dalam rapat pleno di Jakarta pada Sabtu malam, 4 Maret 2017.

Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga (kanan) Konferensi Pers di DPP PDIP.

Bocoran Nama Cagub DKI dari PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga menyebut ada delapan nama calon Gubernur (cagub) yang sudah dikantongi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk berkontest

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024