APBN Kritis, Pengeluaran Negara Terpaksa Dipangkas
- REUTERS/Lucky R./Antara Foto
![]()
APBN, kata Bambang, tidak bisa diandalkan terus untuk menggenjot prioritas nasional. Dengan adanya keterbatasan tersebut, maka tentu penajaman prioritas nasional menjadi hal yang diprioritaskan pemerintah pada tahun depan. "Sehingga, APBN yang Rp2.000 triliun lebih itu tidak hanya sekadar untuk operasional administrasi pemerintah," katanya.
Ia juga menegaskan, penajaman tersebut perlu dilakukan demi meminimalisasi adanya kesalahan ketika diajukan menjadi Rancangan APBN. Bila salah, justru kredibilitas pemerintah yang akan kembali jadi taruhannya. "Ini momentum terbaik, agar ke depan tidak mewariskan proyek-proyek yang tadi. Proyek tidak mangkrak, tapi fungsional. Ini cara kami perbaiki perencanaan," ujarnya.
Adapun 10 prioritas nasional yang ditetapkan dalam RKP 2018 adalah pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitas dan Kemaritiman, pembangunan wilayah, dan politik, hukum, dan pertahanan keamanan.
Pemangkasan APBN-P telah dilakukan pada 2016 silam sebesar Rp133,8 triliun. Dalam pemangkasan anggaran APBN-P 2016 tersebut, pemerintah akan memangkas anggaran kementerian/lembaga (K/L) mencapai sebesar Rp65 triliun dan transfer daerah Rp68,8 triliun.
Sebagai informasi, pemerintah telah memangkas anggaran untuk yang kedua kalinya, demi efisiensi anggaran. Tahap pertama, pemangkasan anggaran dilakukan sebesar Rp50 triliun dalam APBN-P 2016.
Selanjutnya...Dua Pengaruh
Dua Pengaruh
Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, menilai, meskipun pertumbuhan penerimaan pajak mengalami kenaikan, tetap kenaikan tersebut sama sekali tidak cukup membantu pendapatan negara. Menurutnya, masih ada beberapa risiko yang patut diwaspadai.
“Risiko umum, defisit melebar. Dan jika belanja tidak disesuaikan, khawatir ekspektasi kepada penerimaan pada akhirnya akan diisi dengan pembiayaan dari utang,” tutur Prastowo saat berbincang dengan VIVA.co.id.
![]()
Meskipun deklarasi harta di akhir amnesti pajak tercatat mencapai Rp4 ribu triliun, tetap saja angka tersebut tidak dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara. Apalagi, jika pemangkasan yang dilakukan pemerintah lebih besar dari estimasi sebelumnya. “Menurut saya, revisi target penerimaan jika pertumbuhan penerimaan pajak April - Mei belum signifikan,” ujarnya.
Sementara itu peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira Adhinegara, menjelaskan pemangkasan anggaran belanja pemerintah punya dua dampak.