APBN Kritis, Pengeluaran Negara Terpaksa Dipangkas
- REUTERS/Lucky R./Antara Foto
Dana-dana yang bisa dihemat, akan dipergunakan pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Pemborosan dalam perencanaan anggaran, tentu harus bisa diminimalisir. Sebab, pemerintah tidak bisa mengandalkan kas negara untuk membiayai pembangunan.
“PU kalau datang ke saya, nominal yang diminta bukan lagi miliar. Tapi [sudah] puluhan triliun. Jadi kami tidak bisa andalkan penerimaan pajak, karena dananya tidak turun dari langit,” ujar Ani.
Selain itu, realokasi dana itu bisa dipergunakan pemerintah untuk mengantisipasi adanya ketidakpastian yang terjadi. Misalnya, bencana alam yang baru-baru ini menimpa sejumlah wilayah di Indonesia. Maka dari itu, diharapkan tidak ada lagi pemborosan penggunaan kas negara.
Sebagai informasi, belanja barang yang dipatok dalam APBN 2017 sebesar Rp296,2 triliun. Sementara belanja modal yang disalurkan kepada setiap penyelenggara negara, hanya Rp194,3 triliun. Bendahara negara pun menemukan adanya pemborosan belanja barang sebesar Rp34 triliun.
Sementara dari sisi pendapatan, realisasi penerimaan pajak pada kuartal I-2017 mencapai Rp222 triliun, atau 16,8 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2017 sebesar Rp1.307,6 triliun. Realisasi tersebut, tercatat mengalami pertumbuhan sebeesar 18,2 persen secara year on year.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menambahkan, meskipun pemerintah sudah menemukan adanya potensi penghematan, pihaknya tidak akan buru-buru untuk mengajukan Rancangan APBN Perubahan 2017. Bahkan, ada kemungkinan dokumen perubahan kas negara baru diserahkan kepada dewan parlemen pertengahan tahun.
“Mungkin Juni-Juli. Sekitar bulan itu,” kata dia. Namun Askolani menegaskan, keputusan akan tetap bergantung pada Menkeu. Sebab, rencana untuk menghemat anggaran akan tetap lebih dulu dibahas bersama Presiden Jokowi dalam sidang kabinet di Istana Negara.
Selanjutnya...Pangkas Prioritas
Pangkas Prioritas
Pemerintah dalam Rencana Kerja Pemerintah 2018 memutuskan untuk memangkas kebijakan prioritas nasional, dari yang sebelumnya sebanyak 23 prioritas, menjadi 10. Ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mempertajam penggunaan anggaran.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan pemangkasan sejumlah prioritas memang harus dilakukan demi mempertajam prioritas-prioritas yang saat ini disebut Presiden Jokowi bersama para jajarannya.
"Tahun 2017, prioritas nasional 23. Bagi perencanaan yang selama ini saya pelajari, 23 itu kebanyakan. Itu sama saja kita tidak punya prioritas," kata Bambang, Jakarta, Selasa 11 April 2017.