Membongkar Kembali Kasus BLBI
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
"Salah satu kesusahan kasus BLBI itu adalah bukti-bukti yang didapat itu hampir semuanya fotocopy," kata Laode.
Laode mengatakan, keaslian suatu barang bukti dapat diragukan di pengadilan nanti. Karena itu, KPK tidak cukup hanya mengandalkan bukti fotocopy itu.
"Kami sedang berupaya mencari bukti-bukti otentik lainnya," kata dia yang ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 21 September 2016.
Jokowi Bereaksi
Penanganan kasus Syafruddin dan BLBI secara umum oleh KPK juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai Inpres yang pernah diterbitkan Megawati dalam persoalan tersebut tidak bermasalah karena hal itu merupakan kebijakan.
Instruksi dari Presiden Megawati yang dimaksud Jokowi adalah Inpres Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum Kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham.
"Bedakan, yang paling penting bedakan. Mana kebijakan dan mana pelaksanaan," kata Jokowi usai membuka acara Inacraft 2017 di Jakarta Conventional Centeri, Rabu 26 April 2017.
Jokowi menegaskan Keputusan Presiden, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden adalah sebuah kebijakan. Menurutnya, langkah-langkah atau kebijakan itu diambil untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada.
"Pelaksanaan itu wilayah yang berbeda lagi. Tapi detail itu tanyakan ke KPK," kata dia.