Iwa K dan Jerat Kasus Narkoba

Iwa K
Sumber :
  • Instagram Iwa K

VIVA.co.id – Keinginan untuk manggung dan menyapa penggemar di Palembang, musnah sudah. Rapper Iwa K, tiba-tiba saja dicegat, saat ia hendak terbang dengan pesawat Lion Air.

Setelah Single Religi, Iwa K Siap Luncurkan Album Baru

Ditemani manajernya, saat masuk pintu pemeriksaan kedua, tepat pukul 05.00 WIB, Sabtu 29 April 2017, rapper yang eksis di era 1990-an itu tak berkutik, ketika diperiksa petugas Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Saat memasuki Terminal 1 A, tepatnya di bagian pemeriksaan X-Ray, petugas bandara mencurigai isi bungkus rokok yang dibawa pelantun "Bebas" itu. Benar saja, kecurigaan petugas bandara tak meleset, mantan suami Selfi KDI, diyakini membawa barang haram. Ketika melewati X-Ray, alat itu berbunyi.

Lagu Bebas Ngehits Lagi, Berkah Banget Buat Iwa K

Proses scanning melalui X-Ray menunjukkan adanya benda mencurigakan. Rapper 47 tahun itu, kemudian diminta untuk mengeluarkan rokok yang dibawanya.

Saat diperiksa, semua barang-barang yang menempel di tubuh Iwa digeledah. Bungkusan rokok yang ada di saku kiri depan celananya, dinilai petugas bandara memiliki bentuk berbeda. Namun, tak terlihat keanehan di wajah Iwa, ketika bungkusan rokok itu disita.

Konser Bebas Bikin Penonton Nostalgia

Saat dijadikan barang bukti, benda dengan berat 4,04 gram itu, diduga mengandung unsur tetrahydrocannabinol (THC), alias ganja. Iwa akhirnya resmi ditangkap dan hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno Hatta.

Pemakai, atau bandar

Setelah ditangkap, Iwa langsung mejalani tes urine. Bahkan, hasilnya tak hanya positif. Dari tes itu juga diketahui, dia bukan cuma sekali menghisap ganja. Polisi menilai, Iwa sudah berulang kali memakai ganja.

"Untuk pemakaian, beberapa bulan belakangan ini," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Polisi Martua Silitonga, Minggu 30 April 2017.

Lebih lanjut, Martua menyatakan, pihaknya masih memburu pelaku yang penyuplai barang haram tersebut untuk Iwa.

Kuasa Hukum Iwa K, Crish Sam Siwu pun menegaskan, agar masyarakat, khususnya para penggemar tidak cepat mengambil kesimpulan terhadap kejadian yang menimpa kliennya itu. Ia berharap, agar semua pihak menanti proses hukum, karena hingga saat ini Iwa belum berstatus sebagai tersangka.

"Kami hormati proses hukum masih berjalan. Saat ini, Iwa belum berstatus tersangka. Kami hormati apapun hasilnya," kata Crish.

Crish juga menyebutkan permohonan khusus dari Iwa. Ia sangat-sangat berharap, para fans setianya hanya menganggap Iwa sebagai pengguna dan tidak dicap sebagai bandar.

"Dia (Iwa K) sebenarnya ada permohonan khusus. Pada masyarakat, mohon jangan menilai Iwa sebagai bandar. Hanya benar-benar sebagai user (pemakai)," tuturnya.

Berikutnya, karier>>>

The Groove dan Iwa K

Bersama Iwa K, The Groove Ajak Pendengar Tersenyum

The Groove berkolaborasi bersama Iwa K dalam lagu berjudul Senyumkanlah Harimu. Seperti apa kisah di balik lagu tersebut?

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2021