Setelah Ahok Divonis

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ubaidillah

Selain itu, vonis ini diharapkan dapat meredam potensi munculnya kegaduhan.

img_title Ucapan Singkat Ahok Tanggapi Kepulangan Habib Rizieq Shihab

"Mudah-mudahan ini meredam potensi kegaduhan. Ini cukup meskipun awalnya kami berharap hukuman 5 tahun," ujar juru bicara DPP FPI Slamet Maarif, Selasa, 9 Mei 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Suara Kecewa Pendukung Ahok

img_title Polisi Akan Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik Ahok

Meski Ahok dan kuasa hukum akan mengajukan banding, masih belum membuat pendukung menerima vonis hakim. Kenyataan Ahok harus menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang menjadi faktornya. Massa pendukung Ahok melakukan orasi dan protes di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Bahkan, protes dilakukan dengan cara membakar benda yang sempat menyebabkan ruas jalan di dekat Rutan Cipinang ditutup. Ada keinginan massa pendukung agar bertemu Ahok. Selain itu, Ahok diminta agar menyampaikan orasi singkat kepada massa pendukungnya di depan Rutan Cipinang.

img_title Ahok Maafkan Dua Fans Veronica Tan yang Menghinanya

Pasca sidang vonis, jumlah massa yang berdatangan ke Rutan Cipinang semakin banyak sebagai bentuk dukungan untuk Ahok. Bagi pendukungnya, Ahok adalah orang baik yang tak pantas divonis bersalah. Dalam orasinya, para pendukung ingin menemui Ahok meski hanya sebentar.

"Pak Ahok orang baik, lima menit aja Pak Ahok keluar kami minta ketemu Pak Ahok. Kami punya semangat lebih besar dari orang FPI," ujar salah seorang orator saat berorasi di depan Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa 9 Mei 2017.

Sebelumnya, politisi PDIP, Charles Honoris menyebut vonis hakim yang menjatuhkan hukuman dua tahun adalah karena lebih adanya intervensi dan tekanan. Dia menilai dalam putusan, hakim mengambil sikap bukan berdasarkan fakta hukum.

Intervensi selama persidangan diduga terkait ajang Pilgub DKI 2017. Contoh adanya intervensi terhadap hakim dengan melakukan aksi demontrasi di jalanan dekat area persidangan. Terseretnya Ahok dalam kasus penistaan agama dinilai lebih karena faktor muatan politis. Kasus penistaan agama dijadikan komoditas politik pihak-pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Intervensi terhadap putusan hakim dilakukan melalui demonstrasi di jalanan, dari meja pimpinan DPR sampai komentar elite-elite partai politik," kata Charles, Selasa, 9 Mei 2017.

Pihak Ahok memastikan akan melakukan upaya banding terhadap putusan PN Jakarta Utara. Salah seorang kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan akan menyiapkan kontruksi fakta selama persidangan sampai tahapan majelis hakim memutuskan vonis dua tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut