Amien Rais di Pusaran Kasus Korupsi Alkes
- VIVAnews/Ochi April
Senada, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS yang juga Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyesalkan penyebutan nama Amien Rais dalam dugaan aliran dana kasus alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Menurut dia, seharusnya jaksa mengorek keterangan lebih jauh kepada Amien yang disebut-sebut telah menerima aliran dana dari Siti. Karena, penyebutan itu bisa membunuh citra Ketua Majelis Kehormatan PAN tersebut.
"Informasi yang belum dilakukan penyelidikan kemudian begitu saja diomongkan oleh jaksa di depan pengadilan dan itu menimbulkan bentuk dari pembunuhan karakter, bentuk penyebaran pencitraan yang negatif," kata Hidayat di Kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta, Minggu 4 Juni 2017.
Dia menilai ada upaya untuk membungkam Amien Rais dengan penyebutan tersebut. Sebab, Amien dikenal sebagai tokoh reformis dan kerap mengkritisi kebijakan pemerintah. Hidayat pun mempertanyakan bukti apa yang bisa ditunjukkan Jaksa KPK bahwa Amien telah menerima dana dari Siti melalui Sutrisno Bachir dalam kasus itu.
"Kalau lah misalnya ada transfer dari pihak Siti Fadilah, ke Sutrisno Bachir kemudian ke Amien Rais, apakah serta merta yang ditransfer ke Pak Sutrisno Bachir itu adalah yang dari Siti Fadilah? Apa buktinya? Kan tidak ada," tuturnya. (ren)