Separuh Jalan Memburu Kejahatan Lintas Negara Sindikat China
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA.co.id – Sindikat penipuan asal China satu per satu digerebek. Lebih dari 140 pelaku kejahatan transnasional tersebut dibekuk di Jakarta, Surabaya dan Bali. Ternyata, sejak awal tahun ini gerombolan tersebut meraup untung dengan berbuat zalim.
Penangkapan sindikat warga asing yang seluruhnya disebut berasal dari China, nyata bukan kasus kecil. Polisi bahkan masih terus mengembangkan kasus yang telah dibidik polisi bersama aparat dari China selama ini.
Disebutkan bahwa penipuan yang dilakukan sindikat tersebut merupakan bentuk kejahatan transnasional, artinya kejahatan yang dilakukan melintasi batas negara dan pula dilakukan dengan terorganisasi.
Meski disebutkan bahwa keberadaan sindikat China di negeri ini memang tak lepas dari campur tangan WNI yang membantu mereka mendapatkan tempat tinggal dan mengurusi keperluan tertentu. Bahkan dalam salah satu penggerebekan disebutkan adanya andil warga Indonesia atas keberadaan para penjahat.
Pada Sabtu, 29 Juli 2017, digerebek sindikat yang berada di Kawasan Pondok Indah, Jakarta. Terbongkarnya “sarang” penjahat itu dilakukan oleh tim gabungan yang berasal dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Depok. Pada saat itu ditangkap 27 warga China yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan 12 orang perempuan. Mereka melakukan kejahatan penipuan hingga pemerasan.
Mereka menyasar sesama warga China. Modusnya dengan mengancam membongkar kasus para korban yang berkaitan dengan hukum dan berjanji akan membekukan kasus tersebut apabila menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan permintaan si sindikat. Pada dasarnya para bramacorah itu melakukan kriminalitas yang mayoritas termasuk kejahatan siber.
“Pelaku mengaku sebagai polisi atau jaksa lalu menipu dan memeras warga negara mereka sendiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta.
Pada saat penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah peranti dan alat-alat komunikasi antara lain ipad, laptop dan sejumlah ponsel. Argo mengatakan, kejahatan ini juga terungkap berkat laporan sejumlah korban kepada Kepolisian China.
Tak lama, aparat Negeri Tirai Bambu lalu mengontak Polri agar dilakukan kerja sama memberantas jaringan durjana itu.
“Saat ini kami berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kepolisian China untuk mendeportasi guna menjalani proses hukum di negara asal,” kata Argo.