Jeruji Besi untuk Cinta Fidelis

Fidelis Arie Sudewarto mencium anak bungsunya di PN Sanggau Kalimantan Barat. Pria ini divonis 8 bulan penjara karena menanam ganja untuk obat istrinya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Facebook

VIVA.co.id – Tulisan “TAHANAN” terpampang jelas di belakang rompi biru cerah yang melampisi kemeja ungu milik seorang pria bertubuh ceking di ruang sidang Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat. Dia duduk pasrah di sebuah kursi. Kepalanya menunduk.

Ditanya Wacana Legalisasi Ganja, Ini Jawaban Kepala BNN

Di depan, duduk tiga aparat hukum berseragam hitam berpadu merah dengan dasi sehelai kain putih. Seorang di antara mereka memegang palu. Sebuah papan nama di atas mejanya menuliskan, Hakim Ketua.

"Divonis delapan bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu bulan," ujar si hakim ketua sembari mengetuk palu.

Soal Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis, Ini Kata Pengamat

Fidelis Arie Sudewarto, menjalani sidang vonis di PN Sanggau Kalimantan Barat

FOTO: Sidang vonis terhadap Fidelis Arie Sudewarto di PN Sanggau Kalimantan Barat, Rabu (2/8/2017)

Komisi III-IX DPR Menindaklanjuti Usulan Legaliasi Ganja untuk Medis

 

Pagi menjelang siang, ucapan vonis penjara itu mencekat leher Fidelis Arie Sudewarto. Bapak dua anak ini dianggap bersalah karena menanam 39 batang ganja di dalam rumahnya.

Dalam sekejap air menggenang di pelupuk mata lelaki berusia 36 tahun itu. Wajahnya pun langsung terlihat memerah. Bersamaan itu beberapa bulir air turun perlahan dari kedua bola mata Fidelis.

Putusan penjara delapan bulan itu tiga bulan lebih lama dari tuntutan jaksa yang hanya meminta Fidelis divonis lima bulan penjara dan denda setengah miliar.

Selanjutnya...Siapa Fidelis?

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.

Kepala BNN Sebut Kriminalitas Meningkat di Negara yang Legalkan Ganja

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengaku angka kriminalitas di beberapa negara yang melegalkan ganja justru mengalami peningkatan.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2022