Lahan untuk Rakyat dan Arti HUT RI ke-72

Ilustrasi tanah nganggur.
Sumber :
  • Antara/ Andreas Fitri Atmoko

VIVA.co.id – Hingga Maret 2017, angka ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia, atau Gini Ratio yang disurvei Badan Pusat Statistik mencapai 0,393. Angka tersebut tercatat turun sebesar 0,004 poin dibandingkan Maret 2016, yang sebesar 0,397.  

img_title Balik Nama Sertifikat Tanah 10 Hari Diperluas, 24 Kantah Baru Mulai September 2026

Capaian tersebut menandakan ketimpangan di seluruh masyarakat Indonesia hingga akhir Maret 2017, masuk dalam kategori sedang. Capaian yang turun tersebut, juga dinilai akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam catatan BPS, gini ratio terbesar masih berada di perkotaan, di mana pada Maret 2017, mencapai sebesar 0,407. Sedangkan gini ratio di daerah pedesaan tercatat sebesar 0,320.

img_title Tanah Indonesia Tak Bertambah, ATR/BPN Ungkap Pentingnya Pemetaan untuk Atur Ruang

Sedangkan berdasarkan distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada Maret 2017, sebesar 17,12 persen, yang mengartikan pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

Kemudian, jika dirinci menurut wilayah, di perkotaan angkanya tercatat 16,04 persen yang artinya berada di kategori ketimpangan sedang. Sementara itu, daerah perdesaan, angkanya tercatat 20,36 persen yang berarti dalam kategori ketimpangan rendah.

img_title Palsukan Sertifikat Tanah di Tangerang, Jaksa Tuntut Charlie Chandra 5 Tahun Penjara

Kesenjangan sosial masyarakat di indonesia.

Atas kondisi tersebut, pemerintah kemudian membuatkan program andalan yang diharapkan dapat menciptakan pemerataan ekonomi, yaitu melalui kebijakan redistribusi aset dan reformasi agraria, serta kemitraan.

Sayangnya, program tersebut diakui Presiden Joko Widodo sangat terlambat dilakukan. Terlebih, jika melihat sejumlah negara-negara lain di dunia yang justru telah berpikir menetap di angkasa luar dan Indonesia masih berurusan sertifikasi lahan.

“72 tahun kita merdeka, di negara kita tercinta, urusan sertifikasi lahan untuk rakyat belum tuntas-tuntas juga,” kata Jokowi, sapaan akrab Presiden di gedung DPR, Rabu 16 Agustus 2017.

Menurut dia, akibat persoalan sertifikasi lahan, sampai saat ini masih ditemukan sengketa lahan, baik antarwarga, antarwarga dengan korporasi, atau bahkan antarwarga dengan pemerintah. Padahal, masalah ini bisa segera diselesaikan.

Untuk itu, pemerintah melalui kebijakan pemerataan ekonomi yang berkeadilan berupaya mempercepat sertifikasi lahan yang saat ini sudah mencapai 250 ribu bidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, pemerintah pun telah menjalankan redistribusi tanah untuk masyarakat.
"Dan, sudah memberikan 707 ribu hektare kawasan hutan kepada masyarakat adat untuk dikelola secara produktif,” katanya.

Jokowi menambahkan, selain redistribusi lahan pemerintah juga tengah menjalankan program perhutanan sosial, untuk rakyat di lapisan 40 persen terbawah mendapatkan akses untuk memanfaatkan hutan demi kesejahteraan. Belum lagi, hal ini ditambah dengan program kerakyatan yang dijalankan pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut