Menebus Mata Novel Baswedan
- ANTARA FOTO/Minalisa
![]()
Sejauh ini, berdasarkan klaim kepolisian telah ada 59 orang saksi yang diperiksa, lalu juga sempat mengamankan lima orang yang ternyata bukan pelaku. Polisi pun melepaskan lagi dengan dasar alibi mereka kuat.
Selanjutnya kepolisian juga telah mengamankan 50 rekaman CCTV, dan melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 100 toko kimia. Namun memang faktanya menunjukkan bahwa hingga 127 hari kasus ini terjadi, belum jua ada titik terang yang kuat.
Apa pun itu, Novel memang berhak atas keadilan. Teror yang dialaminya dalam sudut pandang apa pun tak pantas diterima. Harus ada yang bertanggung jawab dan menjawab siapa yang menjadi dalang di balik itu.
Singkatnya, mata Novel yang terlanjur rusak harus ada yang menebus. Karena itu penting untuk melawan ketidakadilan yang dialami oleh Novel Baswedan. Ibarat kata penulis Pramoedya Ananta Toer dalam bukunya, "Setiap ketidakadilan harus dilawan, walaupun hanya dalam hati."