Menebus Mata Novel Baswedan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Minalisa

VIVA.co.id – Empat bulan lebih mereka yang menyiram air keras ke mata Novel Baswedan leluasa bersembunyi. Polisi bak kehilangan jejak, sementara mata Novel terlanjur rusak. Siapa tidak pesimis.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

11 April menjadi saat paling mengenaskan bagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Dua pria bermotor menyerangnya dengan secangkir air keras.

Pria yang menjadi penyidik megaskandal korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ini pun limbung. Matanya rusak dan harus dilarikan ke Singapura. Cuma negara ini yang dipercaya bisa memulihkan kondisi matanya.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Namun demikian, seiring proses pengobatan itu, ratusan hari berjalan rupanya tak memberi kabar baik. Khususnya mengenai siapa mereka yang menyerang Novel pada subuh hari dengan sepeda motor tersebut.

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta beberapa waktu lalu.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

FOTO: Novel Baswedan saat akan dibawa ke Singapura untuk menjalani perawatan medis

Baik KPK maupun Polri sepertinya masih bertegang urat. Perang dingin dua lembaga ini kembali menonjol. Novel yang pernah 'bertengkar' dengan polisi atas ulahnya membongkar borok Polri, meragukan kejujuran mantan korpsnya itu bisa mengusut.

Sementara di sisi lain, polisi bersikeras menyebut bahwa Novel tak pernah memberi informasi yang valid soal penyerangannya. Polisi beranggapan, Novel lebih terbuka ke media ketimbang penyidik mereka.

Tak cuma itu, kepolisian sepertinya lebih tertarik mendesak Novel untuk membuktikan sendiri sejumlah bukti yang dimilikinya.

"Kita tidak bisa menangkap kalau infonya tidak valid. Kalau benar hasil verifikasi (Novel Baswedan), tentu ini langkah besar untuk penyidikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto, awal Agustus lalu. 

Selanjutnya

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023