Risalah Mobil Murah Eks Koruptor

Lelang mobil sitaan KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry Yanto

Selanjutnya...tidak semua dilengkapi surat-surat

img_title Lewis Hamilton Beli Mobil Bekas

Lelang ini bukan yang pertama dilakukan oleh KPK. Menurut penuturan salah satu warga yang datang dari Palembang, Sumatera Selatan, Fery, sudah ikut lelang yang diadakan KPK sejak tiga tahun silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Biasanya saya gunakan pribadi. Jadi saya cabut berkasnya di sini, kalau pelat Jakarta, dan saya urus lagi di Sumatera surat-suratnya. Tapi kalau ada yang mau beli saya jual,” ujarnya kepada VIVA.co.id.

img_title 5 Sedan Mewah yang Kini Harganya di Bawah Rp100 Juta

Lain lagi dengan Frandi, warga Bandung. Dia berniat ikut lelang VW Beetle yang ditawarkan KPK.

“Rencananya mau beli VW Beetle. Soalnya kalau harga bekasnya masih Rp400 jutaan, kan di sini Rp287 jutaan harga bukanya. Saya baru pertama kali mengikuti lelang KPK, karena mobilnya bagus-bagus dan harganya miring,” ujar Frandi.

img_title Sebelum Beli atau Jual Mobil Bekas, Ini Cara Mengetahui Harga Pasarnya

Ada empat mobil yang dipajang di gedung lama KPK, yakni Volkswagen Golf 1.4 berkelir perak lansiran 2011, Honda CR-V 2.4 warna cokelat 2008, Volkswagen Beetle 1.2 tahun 2012 warna putih, dan Audi A5 2.0 TFSI tahun 2013 warna hitam.

Kondisi mobil tidak bisa dikatakan sempurna. Pada VW Golf bagian fender depan roda sebelah kiri sudah penyok sekitar tiga sentimeter. Sedangkan untuk kondisi Audi A5, pada bagian kap mesin terdapat lecet-lecet halus seperti bekas cakar kucing.

Selain kondisi fisik, beberapa mobil juga tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

KPK Lelang Mobil Sitaan Terpidana Korupsi

Mobil Audi A5 sitaan KPK yang akan dilelang

Pemenang lelang yang mobilnya tidak dilengkapi dengan STNK atau BPKB harus mengurus sendiri hal tersebut. KPK dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan memberikan surat pengantar untuk mempermudah proses pembuatan surat-surat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Waktu itu Alphard 2011 enggak ada BPKB dan STNK. Saya bawa risalah lelang dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), bawa mobilnya ke Samsat cek fisik. Kalau sesuai nomor mesin, nomor sasis, warna dan tunggakan pajaknya, kita bayar di Dispenda provinsi masing-masing,” ujar Fery.

Menurutnya, sangkut paut KPK itu hanya menyediakan mobil. Harga yang menentukan pun bukan KPK, tapi dari Kementerian Keuangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut