Risalah Mobil Murah Eks Koruptor

Lelang mobil sitaan KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry Yanto

VIVA.co.id – Memiliki mobil impian tidak harus ditempuh dengan cara membayar uang dalam jumlah yang banyak. Ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mewujudkannya, mulai dari mencicil hingga membeli dalam kondisi bekas pakai.

Mau Beli Mitsubishi Xpander Bekas, Ini Daftar Pajak Tahunannya

Umumnya, konsumen mobil bekas akan mencari kendaraan idaman di ruang pamer mobil bekas. Beragam model serta merek tersedia, siap untuk dibawa pulang.

Namun, konsumen harus jeli memilih mobil bekas. Sebab, bukan tidak mungkin mobil tersebut dijual oleh pemilik sebelumnya karena kerap menimbulkan masalah.

Punya Uang Rp100 Jutaan Pilih Innova Bekas atau Mobil Baru Ini

Ada cara lain untuk membeli mobil bekas pakai, yakni melalui lelang. Mirip seperti ruang pamer, mobil yang ditawarkan melalui lelang dijual oleh pemiliknya, karena dianggap tidak lagi dibutuhkan atau hal lainnya.

Nah, ternyata ada lelang yang sedikit berbeda dalam hal kondisi mobilnya. Lelang yang dimaksud adalah proses jual beli yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Daftar Harga Mobil Bekas Honda Freed Masih Rp 100 Jutaan, Cocok Buat Keluarga

Kendaraan yang dilelang oleh lembaga antirasuah itu adalah hasil sitaan dari para terdakwa kasus korupsi di Indonesia. Proses lelang akan dilakukan pada 22 September mendatang di JCC Senayan, Jakarta.

Sejumlah mobil dan sepeda motor yang mereka sita dari terdakwa korupsi akan dijual dengan cara lelang. Hasil penjualannya akan dikembalikan ke kas negara.

Lelang mobil sitaan KPK.

Mobil-mobil sitaan KPK yang akan dilelang

Berdasarkan pengamatan VIVA.co.id, banyak mobil yang dilelang KPK dibuka dengan harga miring. Totalnya ada 19 unit.

Seperti Toyota Alphard yang dibuka penawaran mulai dari harga Rp153 juta, sampai Toyota Avanza dengan harga Rp54 juta. Ada juga Isuzu Panther Rp28 jutaan dan Toyota Camry Rp31 jutaan.

Sebagai catatan, harga tersebut adalah batas bawah nilai kendaraan tersebut. Artinya, peserta lelang tidak boleh menawar kurang dari harga itu.

Dari hasil penelusuran di laman resmi KPK, beberapa di antara kendaraan itu adalah milik para terdakwa yang saat ini sudah mendekam di balik jeruji penjara.

Di antaranya yakni mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin; mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Djoko Susilo; terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Dermaga Sabang Heru Sulaksono; dan mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Selanjutnya...tidak semua dilengkapi surat-surat

Toyota Fortuner 2011

Dilema Punya Uang Rp200 Juta, Pilih Fortuner Bekas atau Mobil Baru Ini

Mobil baru yang beredar dipasaran cukup beragam dari sisi brand, model, dan harga. Namun jika memiliki modal Rp200 juta pilihan terbatas, padahal bisa beli Fortuner bekas

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024