Mengembalikan Muruah Petani Indonesia

Petani menanam padi di areal sawah desa Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

"Berkaca dari hasil survei ini, bila ke depan kondisinya tetap dibiarkan, maka Indonesia mengalami krisis petani. Pemerintah harus membuat kebijakan regenerasi petani," kata Haning, di Gedung LIPI, Jakarta, Rabu 20 September 2017.

img_title Nilai Tukar Petani pada Ramadan dan Lebaran Naik 

Selama kurun waktu 44 tahun, sejak 1971 hingga 2015, rata-rata tingkat pengangguran pemuda di kota mencapai 15 persen per tahun. Angka tersebut, lanjut Herning, jauh lebih tinggi dibandingkan angka pengangguran di desa yang hanya sembilan persen per tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, menurut data Badan Pusat Statistik pada 2016, tingkat pengangguran di pedesaan sebesar 4,51 persen, sedangkan di perkotaan mencapai 6,60 persen.

img_title Resolusi Moeldoko untuk Kesejahteraan Petani

Pada kesempatan terpisah, peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Vanda Ningrum menuturkan, mayoritas petani di Indonesia tergolong gurem, sehingga diperlukan inovasi pertanian agar mereka bisa bertahan dengan lahan yang sempit.

"Gurem di sini maksudnya lahan yang dikelola kecil, kurang dari 0,5 hektare. Nah, para pemuda ini lah diharapkan menciptakan inovasi di sektor pertanian. Mulai dari hulu hingga hilir atau pascapanen," kata Vanda kepada VIVA.co.id.

img_title Fahri Hamzah Miris Jakarta Banjir Impor Produk Pertanian

Koversi Lahan Pertanian

Ia juga mengkritisi kurikulum di tingkat perguruan tinggi yang hanya mengajarkan pertanian, tapi kurang menumbuhkan rasa cinta bagi pemuda ke sektor strategis tersebut.

"Kehidupan sehari-hari mereka di kampus tidak berdekatan dengan dunia pertanian. Jadi, solusi paling konkret memberikan mereka pemuda akses lahan dan pasar langsung agar bisa memasarkan hasil pertanian, serta insentif," tuturnya.

Direktur Pangan dan Pertanian Bappenas, Nono Rusono, menambahkan, jumlah rumah tangga yang terlibat di sektor ini mencapai 26 juta pada 2013, atau turun dari sebelumnya 31 juta rumah tangga pada 2003.

"Itu berdasarkan Sensus Pertanian (ST) yang tiap 10 tahun diadakan," ujarnya kepada VIVA.co.id.

Ia menjelaskan, istilah yang biasa digunakan untuk lahan pertanian yang berubah menjadi pemukiman atau kawasan industri dinamakan konversi lahan pertanian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nono menambahkan, Kementerian Pertanian selalu mengklaim besarnya konversi tersebut 100 ribu hektare per tahun. "Tapi sebenarnya, sampai sekarang, kita tidak punya data terkini soal konversi lahan pertanian," tutur dia.

LIPI melaporkan, pada 2015, lahan pertanian hanya 40 juta hektare, baik produktif maupun tidur. Hal ini berdampak pada pengangguran akan semakin meningkat, karena produksi pangan tidak lagi dihasilkan oleh pertanian keluarga, dan ujung-ujungnya impor. (art)

Ilustrasi Petani.

Menerawang Kebijakan 2018 yang Peduli Nasib Petani

Punya lahan pertanian luas, tapi ironis bagi petani Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2017
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut