Episode Baru Reklamasi Teluk Jakarta

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan telah mencabut moratorium reklamasi di Teluk Jakarta. Babak baru megaproyek ini berembus jelang pelantikan gubernur baru DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga S Uno. 

img_title Anies Baswedan 16 Bulan Tak Punya Wagub, Inikah Penyebabnya?

Keputusan ini jelas merupakan pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi Anies-Sandi setelah pelantikan yang direncanakan pertengahan Oktober ini. Hingga saat ini, pemimpin terpilih di ibu kota ini belum menyatakan sikapnya dengan atas keputusan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anies beberapa waktu lalu menegaskan akan tetap menjalankan janji kampanyenya setelah dilantik. Terkait reklamasi, janji yang disampaikan kepada warga DKI adalah menolak proyek tersebut. 

img_title Cerita Haru Saat Serah Terima Kunci Rumah DP 0 Rupiah

"Janji kampanye apa kemarin, kami jalankan sesuai janji kampanye," ungkap Anies beberapa waktu lalu. 

Namun, Luhut mengatakan, Anies-Sandi harus menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat ini. Bahkan, hal tersebut dikatakan dengan tegas. 

img_title PKS Sindir Pemindahan Ibu Kota Kompensasi Gagalnya Reklamasi Jakarta

"Harus (terima lah). Kalau dia (Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta terpilih) tidak mau, kan banyak yang mau," kata Luhut di Medan, Jumat, 6 Oktober 2017. 

Kajian dari Kemenko Maritim, menurut dia, juga telah selesai. Atas dasar itu lah pencabutan dilakukan. Apalagi, kajian itu juga melibatkan banyak pihak termasuk otoritas terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Ada Jepang, ada Korea, ada Belanda. Jadi mau apa lagi?" ungkapnya. 

Terkait dengan kajian tersebut, VIVA.co.id, Minggu 8 Oktober 2017 mencoba untuk menelusuri apa saja hasilnya. Namun, Ketua Tim Kajian Reklamasi Teluk Jakarta, Ridwan Djamaludin mengaku belum bisa menjabarkan hasil kajian tersebut. Sebab, penjelasannya harus disampaikan secara detail dan menyeluruh. 

"Penjelasannya tidak bisa pendek dan lisan," ujar Ridwan yang juga menjabat deputi Menko Maritim Bidang Infrastruktur.

Selanjutnya, Tunggu Gubernur Baru

Tunggu Gubernur Baru

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan, pencabutan moratorium reklamasi itu menunjukkan pemerintah tidak konsisten dalam mengeluarkan aturan. Keputusan ini juga seharusnya dibuat setelah Anies-Sandi dilantik menjadi pimpinan baru DKI Jakarta. 

"Ya, harusnya tunggu gubernur baru dilantik, kemudian dibicarakan terkait penguasa di daerah itu, sebagai mana dulu memberikan kekuasaan kepada Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) waktu masih menjadi gubernur," kata Fadli Sabtu, 7 Oktober 2017

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut