PKS Sindir Pemindahan Ibu Kota Kompensasi Gagalnya Reklamasi Jakarta

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera
Sumber :
  • Lilis

VIVA – Rencana pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota negara dari Jakarta ke salah satu provinsi di Kalimantan menuai kritik. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan, pemindahan tersebut belum penting.

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

Mardani mengkritik mengingat rencana itu akan mengandalkan investasi swasta. Ia pun teringat, proyek reklamasi pantai utara Jakarta yang kini nasibnya terkatung-katung.

"Sebagian orang berpendapat, proyek pemindahan ibu kota ini kompensasi gagalnya proyek reklamasi Jakarta, yang dialihkan dengan proyek pemindahan ibu kota ke luar Jawa dengan 93,5 persen anggaran biaya oleh badan usaha atau swasta," kata Mardani kepada wartawan, Selasa 20 Agustus 2019.

INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ

Mardani juga mengingatkan soal anggaran pemindahan Ibu Kota yang akan menyedot biaya Rp466 triliun. Menurutnya, pembiayaan yang akan menggunakan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini juga harus dikritisi.

Pasalnya, Jokowi sendiri dianggap melanggar aturan yang dibuatnya sendiri melalui Perpres Nomor 38 tahun 2015 Pasal 5 ayat 1 tentang KPBU.

Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Menyandang Status Ibu kota Indonesia

"Sudah dijelaskan dengan rinci bahwa infrastruktur yang dapat dikerjasamakan dengan badan usaha adalah infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial, bukan infrastruktur politik atau lembaga negara," ujar Mardani yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Menurut Mardani, proyek pemindahan Ibu Kota mubazir. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang cenderung tak naik, ditambah utang negara masih menumpuk.

"Saya mengajak seluruh komponen rakyat, akademisi, ahli, politikus, dan tokoh masyarakat bersama-sama berjuang untuk mengkritisi rencana pemindahan ibu kota ini seperti dahulu kita mengkritisi dengan serius proyek reklamasi Jakarta," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan dalam pidato kenegaraan saat sidang tahunan bersama DPD-DPR, Jumat, 16 Agustus 2019.

Jokowi menekankan, ibu kota bukan sekadar simbol identitas bangsa. Menurut dia, ibu kota juga merupakan representasi kemajuan bangsa.

"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi. [mus]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya