Densus Anti-Korupsi Berbuah Dilema
- Pool
Selain itu sudah merupakan kewenangan Polri, Jokowi berharap lewat lembaga itu maka kasus korupsi di Indonesia dapat ditangani lebih baik.
"Upaya pemberantasan korupsi harus lebih massif, lebih cepat, (dan) yang kedua sinergi dengan penegak hukum lain (KPK dan Kejaksaan)" kata Johan di istana negara, Selasa, 17 Oktober 2017.Â
"Agenda pemberantasan korupsi tidak bisa kita andalkan hanya kepada KPK," tambah politikus Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman.
![]()
FOTO: Proses perampungan pengerjaan gedung KPK di Jakarta
Ya, apa yang menjadi 'mimpi' Polri tahun ini mengalir mulus. Bahkan meski tahun 2018 Polri mendapat anggaran 'tergemuk' ketiga senilai Rp77,751 triliun setelah pertama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp106,911 triliun dan kedua Kementerian Pertahanan Rp105,727 triliun.Â
Tak tahu mengapa ini seperti begitu lancar, namun yang jelas jika rencana Polri menambah kocek kembali senilai Rp35,64 triliun di luar yang sudah disahkan Rp77,75 triliun, bukan tidak mungkin bakalan moncer juga.
Maklum, jurus cepat ala Polri dan DPR ini bak gendang dan penabuhnya. Gendang densus ditabuh Polri, langsung ditabuh oleh DPR yang sedang merengut lantaran bersitegang dengan KPK atas skandal korupsi e-KTP.
Baik atau Buruk
![]()
FOTO: Seorang penyidik dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas beberapa waktu lalu
Ya, apa pun itu, kini Densus Antikorupsi sudah bukan desas-desus lagi. Besar kemungkinan jika tak ada aral melintang pada tahun 2018, lembaga ini beroperasi.
Namun demikian, yang mesti diselesaikan saat ini adalah mengenai mekanisme sistemnya. Sebabnya, Tito begitu bersemangat agar Densusnya setara dengan KPK.
Karena itu, selain mematok anggaran gemuk, ia juga hendak mencaplok jaksa dari Kejaksaan Agung. Alasannya adalah, dengan keterlibatan jaksa dalam tim densus, maka lembaga ini tak perlu lagi melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Agung. Selayaknya apa yang kini diterapkan oleh KPK.
Konsep ini jelas menemui benturan. Jaksa Agung Prasetyo langsung menolak mentah-mentah tawaran Polri tersebut. Ia berpendapat penggabungan jaksa dan polisi justru akan mengeruhkan sistem.