Densus Anti-Korupsi Berbuah Dilema

Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Kantor SKK Migas beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Pool

"(Pelibatan jaksa) Akan mengurangi independen masing-masing penegak hukum," kata Prasetyo.

img_title 5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis Peringkat Satu

Ya, jaksa yang memiliki kewenangan sebagai penuntut, jelas akan 'tercemar' dengan bergabungnya mereka dalam lembaga yang sama yakni Densus Antikorupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Agung Prasetya

img_title Jawaban Menohok Kejagung kepada Pimpinan KPK!

FOTO: Jaksa Agung M Prasetyo

Ini secara tidak langsung telah membuat Kejaksaan yang setara Polri justru berada di bawah Polri. Mengingat gagasan Tito, Densus ini akan dikepalai oleh Jenderal Bintang Dua.

img_title Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Dengan itu juga, kendali suatu perkara dapat dikatakan layak atau tidak untuk dilimpahkan ke pengadilan, akhirnya menjadi semakin kabur.

"Densus Tipikor akan semakin memperkuat serta memperbesar kewenangan kepolisian tanpa pengawasan yang kuat dan menimbulkan potensi kesewenang-wenangan," ujar Praktisi hukum Universitas Indonesia Adery Ardhan Saputro.

Atas itu, dibutuhkan konsepsi jelas soal ini. Apalagi, Polri sepertinya sudah tak sabar agar lembaga baru ini segera menunjukkan giginya di 2018.

Sebab, tanpa ada sistem yang jelas, maka ini akan menjadi mubazir. Penolakan jaksa untuk bergabung dalam lembaga ini telah menjadi peringatan 'keras' polisi bahwa kewenangan itu ada batasnya.

Lalu bagaimana jika ini masih tak tak menemukan jalan? Maka secara prinsip, Densus Antikorupsi yang dicita-citakan Polri dan DPR akhirnya tak ubahnya dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang ada di bawah Bareskrim Polri saat ini.

Jika ini terjadi, maka akan ada potensi pemborosan anggaran sebesar Rp2,6 triliun yang diajukan ke negara. Karena ada baiknya, tak perlu membentuk lembaga baru namun cukup 'menguatkan' Dittipikor yang sudah terlembaga di tubuh kepolisian.

Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla usai pelantikan anggota BPKH.

FOTO: Presiden Jokowi dan Wakil Jusuf Kalla

Selain itu, seperti kekhawatiran Wakil Presiden Jusuf Kalla,  bahwa dengan semakin banyaknya lembaga yang mengurusi korupsi akhirnya cuma membuat tak tenang pejabat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita juga harus hati-hati (dengan rencana pembentukan Densus Tipikor). Jangan isu pemberantasan korupsi itu menakutkan bagi semua orang, sehingga menakutkan juga pejabat pembuat kebijakan," ujar JK, Selasa, 17 Oktober 2017.

Atas dasar itu, JK menekankan agar kasus korupsi biarlah kini menjadi tanggung jawab KPK. Polri atau pun kejaksaan tetap berjalan dalam koridor, yang sejatinya juga ikut menjerat siapa pun koruptor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut