Menanti 'Hasil Akhir' Infrastruktur Jokowi

Ilustrasi LRT.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Kita sudah di jalur yang benar untuk menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur itu hanya dalam lima tahun pemerintahan," ujar Presiden Jokowi, Rabu 6 Desember 2017.

img_title Pemda Bisa Pinjam ke SMI Buat Bangun Infrastruktur, Purbaya: Dibayar Sebagian Pakai DBH


Tiga Reformasi Percepatan Infrastruktur

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seiring dengan keseriusan mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah, pemerintah menerapkan tiga reformasi. Tiga reformasi itu di bidang fiskal, institusi, dan peraturan.

img_title Penuhi Kebutuhan Pasar, NexAI Fokus Penuh Jadi Penyedia Infrastruktur Digital

Tujuannya, seperti dikutip dari situs resmi Kantor Staf Presiden, ksp.go.id, reformasi itu untuk memudahkan proses pembiayaan hingga pengadaan tanah yang kerap jadi kendala utama.

Untuk reformasi fiskal, pemerintah melakukan viability gap funding, land revolving fund, panduan pembagian risiko, dan availability payment. Viability gap funding adalah fasilitas untuk meningkatkan kelayakan finansial proyek dengan memberikan kontribusi pada biaya konstruksi maksimum 49 persen.

img_title Pemotongan DBH Takkan Ganggu Pembangunan Daerah, Purbaya: Mereka Bisa Pinjam ke SMI!

Selanjutnya, untuk land revolving fund, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220 Tahun 2010, dana bergulir untuk pengadaan tanah jalan tol sebagai dana talangan untuk percepatan pengadaan tanah yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, terkait panduan pembagian risiko, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia menerbitkan panduan alokasi risiko dan upaya mitigasi untuk proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha. 

Untuk availability payment, diatur melalui penerbitan PMK No. 190/2015 dan Permendagri No. 96/2016. Skema pembayaran ketersediaan layanan oleh pemerintah selama masa konsensi setelah aset selesai dikerjakan pihak swasta agar proyek memenuhi persyaratan bank.

Pada reformasi institusi, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas berperan dalam percepatan penyediaan infrastruktur prioritas. Selain itu, potensi pengembangan mandat PT PII untuk memberikan penjaminan proyek di luar kerja sama pemerintah dan badan usaha.

Selanjutnya, Badan Layanan Umum- Lembaga Manajemen Aset Negara mendukung pendanaan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional. Selain ada unit kerja sama pemerintah dan swasta, penggabungan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Pusat Investasi Pemerintah, perannya berkembang menjadi lembaga pembiayaan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait reformasi peraturan, terdapat direct lending melalui penerbitan Perpres No.82/2015. Diatur pemberian jaminan untuk pinjaman langsung ke BUMN, sehingga mempercepat proses penyediaan pendanaan proyek.

Untuk pengadaan tanahnya diatur dengan Perpres No.148/2015. Mengatur upaya untuk percepatan pengadaan tanah sesuai UU No.2/2012.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut