Polemik Ma'ruf Amin, Habib Bahar hingga Ahmad Dhani ke Cipinang

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo (kanan) masuk ke mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Ahmad Dhani akhirnya tiba di Rumah Tahanan Cipinang setelah dijatuhi vonis satu tahun penjara. Dhani yang tiba Kamis pagi langsung menuju tahanan, tanpa mengucap banyak kata pada awak media yang menanti.

img_title Sebelum Nikahi Syifa Hadju, Ini Deretan Wanita yang Pernah Mengisi Hati El Rumi

Kabar soal kedatangan Ahmad Dhani di Rutan Cipinang jadi sorotan para pembaca VIVA sepanjang Kamis, 13 Juni 2019. Tak hanya itu, berita soal tuntutan hukum Habib Bahar bin Smith hingga posisi Ma’ruf Amin sebagai dewan pengawas di dua bank syariah juga ramai dibaca.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut lima berita yang trending di VIVA pada Kamis kemarin.

img_title Helwa Bachmid Singgung Perjuangan Jadi Single Mom saat Rayakan Ulang Tahun Sang Putra, Sudah Cerai dari Habib Bahar?

1. Tiba di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Hanya Ucapkan Satu Kata

Tiba pada pukul 06.50 WIB, Kamis, 13 Juni 2019, Ahmad Dhani mendapat pengawalan yang cukup ketat. Dengan kemeja hijau yang dikenakannya, pentolan grup musik Dewa 19 ini langsung masuk menuju Rutan Cipinang.

img_title Habib Bahar bin Smith Desak Penutupan Pabrik Miras di Bogor: Berantas Kedzaliman Gak Pakai Waktu!

Tanpa kata, Ahmad Dhani hanya tersenyum dan terus berjalan menuju Rutan Cipinang. Saat awak media melontarkan berbagai pertanyaan kepada suami Mulan Jameela ini, hanya satu kata yang keluar dari mulutnya.

2. MK Diminta Diskualifikasi Ma'ruf, Refly Harun Soroti Tiga Poin Penting

Perbaikan materi gugatan pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan posisi calon wakil presiden 01 Ma'ruf Amin menjadi polemik. Pakar hukum tata negara Refly Harun ikut merespons isu yang menjadi perdebatan itu.

Refly menyoroti tiga poin penting dalam persoalan ini. Pertama, polemik ini tergantung MK mau mengambil sisi paradigmanya dalam memutuskan.

3. Habib Bahar bin Smith Dituntut Enam Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kristianto menuntut terdakwa kasus penganiayaan anak di bawah umur, Habib Bahar bin Smith dengan hukuman enam tahun penjara.

“Menuntut Majelis Hakim mengadili terdakwa dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp50 juta subsider tiga bulan,” ujar Kristianto di ruang Sidang Gedung Arsip dan Perpustakaan Bandung jalan Seram Kota Bandung, Kamis 13 Juni 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Berat Badan Orang Indonesia Rata-rata Naik 6 Kg Usai Lebaran

Holiday Eating Survey yang dilakukan oleh Herbalife Nutrition pada April 2019 mengungkapkan bahwa dari 500 konsumen Indonesia yang disurvei, delapan dari 10 (83 persen) cenderung mengonsumsi lebih banyak makanan selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dibanding hari biasa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut