KPK Hentikan 36 Penyelidikan, Wajarkah?

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri membuat geger karena telah menghentikan 36 penyelidikan dugaan korupsi sejak 20 Desember 2020. Firli berdalih penghentian penyelidikan untuk kepastian hukum dan keadilan.

Langkah percaya diri Firli ini mengundang kritik dari sejumlah pihak. Di antaranya dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Pemberitaan seputar penghentian penyelidikan ini menarik perhatian pembaca VIVAnews.

Berikut tiga berita paling menarik seputar keputusan KPK menghentikan penyelidikan 36 dugaan kasus korupsi, Jumat 21 Februari 2020:

1. 36 penyelidikan dihentikan untuk kepastian hukum 

Pimpinan KPK Temui Komisi III DPR. Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyatakan penghentian penyelidikan 36 kasus korupsi dilakukan demi kepastian hukum. Penghentian perkara tersebut dilakukan sejak 20 Desember 2019 sampai 20 Februari 2020.

Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut: 36 Penyelidikan KPK Berhenti, Begini Penjelasan dari Firli Bahuri

2. Samad kritik langkah Firli di luar kewajaran

Jaksa Ungkap Gazalba Saleh Cuci Uang Beli Alphard, tapi di LHKPN Bilang Cuma Ada Avanza

Abraham Samad.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengkritik kepemimpinan Firli Bahuri. Kritikan ini karena polemik KPK era Firli yang menghentikan 36 kasus penyelidikan. Samad menyebut saat dirinya menjabat, tak pernah dengan mudah menyepelekan kasus penyelidikan.

Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut: KPK Era Firli Setop 36 Kasus, Samad: Ini di Luar Kewajaran

Petinggi KPK Alex Marwata Sudah Diperiksa Dewas soal Mutasi ASN di Kementan RI, Ini Hasilnya

3. Komisi III DPR Sebut kasus bisa dibuka lagi

Politisi PPP, Arsul Sani.

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, SYL Pamer Kementan Pernah Dapat 4 Penghargaan dari KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri kembali jadi sorotan. Kali ini, terkait pemberhentian pengusutan 36 kasus korupsi yang membuat spekulasi hingga tudingan negatif ke lembaga antirasuah itu. Angggota Komisi III DPR, Arsul Sani, meminta KPK menjelaskan pemberhentian pengusutan 36 kasus tersebut. 

Baca berita lengkapnya dalam artikel berikut: 36 Kasus Disetop Era Firli Bahuri, Apa KPK Makin Lemah

Ilustrasi korban mutilasi

Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Kejam Marak, Ada Apa di Balik Meningkatnya Kriminalitas?

Terkait hal ini, psikolog klinis, Meity  Arianty angkat bicara. Dijelaskannya, ada banyak hal yang menyebabkan tingginya kasus kriminal di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024