Gelombang PHK Tak Terbendung

VIVA – Permasalahan ekonomi dan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK yang ditimbulkan akibat mewabahnya virus Corona Covid-19 ternyata cukup menarik perhatian pembaca VIVAnews pada Sabtu, 18 April 2020. Terbukti, dua artikel mengenai PHK tersebut menjadi berita yang paling banyak dilihat oleh pembaca VIVAnews sepanjang hari kemarin.

12 Militer Israel Tewas di Tangan Brigade Al-Qassam, Rumah Mewah Rp4,5 M Milik SYL Disita KPK

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap perusahaan yang ada di Indonesia tidak melakukan PHK terhadap para pekerjanya. Dia meminta perusahaan mencari siasat agar tidak melakukan PHK salah satunya dengan cara mengurangi atau menggeser jam kerja secara bergantian agar daya tahan perusahaan tetap terjaga.

Selanjutnya, yang juga menarik perhatian adalah terkait jumlah pekerja yang terkena PHK akibat wabah virus corona (Covid-19) makin bertambah. Sebanyak 1,94 juta orang tercatat Kementerian Ketenagakerjaan harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.

Terpopuler: Orang Kaya RI Lejitkan Como, PSSI Optimis Masa Depan Timnas Indonesia

Berikut tiga artikel menarik VIVAnews sepanjang Sabtu, 18 April 2020:

1. PHK Tak Terbendung, Menaker Berharap Pemecatan Jalan Terakhir.

Terpopuler: Jukir Liar Depan Istiqlal Ditangkap, Aturan Baru Jokowi BPJS Pengganti Kelas 1,2 dan 3

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seakan tak dapat lagi membendung adanya PHK dari sejumlah perusahaan karena ekonomi ya g merosot akibat Corona Covid-19. 

Sekuat tenaga dia berharap supaya perusahaan-perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah masa sulit pandemi virus corona. Namun, Jika ada perusahaan merasa tidak mampu untuk menghadapi tekanan ekonomi akibat wabah itu, Ida meminta supaya PHK atau pemecatan menjadi jalan terakhir yang ditempuh oleh perusahaan

Ida meminta perusahaan melakukan sejumlah upaya misalnya, perusahaan bisa mengurangi atau menggeser jam kerja secara bergantian agar daya tahan perusahaan tetap terjaga. Selengkapnya disini.

2. Menteri Ketenagakerjaan: Pekerja di-PHK dan Dirumahkan 1,94 juta Orang

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah di Istana Wakil Presiden

Pekerja yang terdampak wabah virus corona (Covid-19) semakin hari makin bertambah. Data terakhir yang dihimpun Kemenaker, ada sebanyak 1,94 juta pekerja harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dari total 1.943.916 orang itu, pekerja sektor formal yang dirumahkan dan di PHK sebanyak 1.500.156 orang, sementara dari sektor informal sebanyak 443.760 orang. Selengkapnya di sini.

??3. Bebas karena Corona, Napi Wanita di Malang Langsung Menikah

Mantan napi wanita di Malang menikah usai dapat asimilasi

Mantan narapidana Lapas Perempuan, Sukun, Kota Malang, Bella Wahyu (17 tahun) menghirup udara bebas lebih cepat dari masa hukuman yang seharusnya. Mantan napi kasus pengeroyokan ini keluar dari penjara karena mendapat program asimilasi berkaitan dengan pandemi virus corona atau Covid-19.

Dia keluar penjara pada 3 April 2020 lalu. Gadis remaja itu hanya menjalani masa hukuman selama 1 tahun 2 bulan dari total masa hukuman 1 tahun 6 bulan. Pada Jumat, 17 April 2020 menjadi hari paling menyenangkan bagi dia. Bella dua pekan pasca mendapat asimilasi melangsungkan pernikahan.? Selengkapnya di sini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya