Nurhayati Tersangka, Abang Bunuh dan Karungi Adik dan Dubes Diusir
- VIVAnews/Foe Peace
VIVA – Berita terpopuler kanal News di VIVA sepanjang hari Sabtu, 27 Februari 2022 diwarnai dengan sejumlah berita penting dan amat menarik. Berita soal kasus Nurhayati yang direspons oleh Kabareskrim banyak diklik pembaca. Selain itu kasus abang kandung bunuh dan karungkan adik sendiri juga cukup banyak dibaca.Â
Jangan ketinggalan, langsung berita yang bertabur pembaca dalam Round Up berikut ini.
1. Kasus Nurhayati, Kabareskrim: Nggak Baik Dikit-dikit Hukum Anggota
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto
 Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan Tim Biro Pengawas Penyidik (Wasidik) Bareskrim belum melihat ada unsur kesengajaan dari Polres Cirebon Kota yang menetapkan Nurhayati sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu usai Nurhayati melaporkan kasus dugaan korupsi Kades Citemu Supriyadi alias S.Â
"Dari diskusi dengan Karowassidik dan Dirtipidkor belum terlihat unsur sengaja mentersangkakan Nurhayati dalam kasus tersebut," kata Agus saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 Februari 2022.
Baca ulasannya di tautan berikut.
2. Pembunuh Wanita dalam Karung Ditangkap, Ternyata Abang Kandung
Mayat wanita yang ditemukan dalam karung.
Pelaku pembunuhan yang ditemukan warga dalam karung di Dusun Jumbak, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo,Jambi ahirnya terungkap oleh pihak kepolisian dan pelaku merupakan abang kandung sendiri. Â
Korban diketahui bernama Intan Sarina (53) dan pelaku Ridwan Syah, 58 tahun warga desa Talang Pamesun, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi merupakan abang kandung korban sendiri dan motif itu sendiri karena pelaku sakit hati terhadap korban sehingga korban dibunuh.Â
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi membenarkan pelaku pembunuhan yang korbannya ditemukan dalam karung sudah ditangkap.Â
Baca berita lengkapnya di tautan ini.
3. Kasus Nurhayati, Kabareskrim Minta Anak Buahnya Introspeksi
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan Polri mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memviralkan video Kaur Keuangan Desa Citemu Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati yang ditetapkan sebagai tersangka usai melaporkan kasus dugaan korupsi Kades Citemu Supriyadi alias S. Â
"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media dan pegiat media sosial yang telah memviralkan hal ini," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 26 Februari 2022. Dia juga menyampaikan pesan Kapolri untuk seluruh anak buahnya terutama penyidik untuk tidak antikritik.