Korban Begal Jadi Tersangka, Ivan Gunawan Balikin Duit Rp921 Juta

Amaq Sinta, korban begal yang ditetapkan jadi tersangka
Sumber :
  • ANTARA/Akhyar

VIVA – Berita mengenai korban kelompok begal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang jadi tersangka, karena membunuh pelaku begal menjadi berita paling banyak dibaca pembaca VIVA.co.id.

img_title Wanita Pengemudi Outlander Jadi Tersangka Tabrak Lari Maut di Surabaya, Pengakuannya Tak Terduga

Penetapan tersangka terhadap Amaq Sinta menuai polemik di masyarakat dan warganet. Mereka meminta polisi membatalkan status tersangka lantaran tindakan membunuh pelaku begal untuk mellindungi diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain berita korban begal jadi tersangka, berita lainnya yang menjadi perhatian yakni soal artis Ivan Gunawan yang mengembalikan uang sebesar Rp921 juta terkait kasus dugaan penipuan investasi yang dilakukan DNA Pro Akademi.

img_title Soroti Tersangka Karhutla, DPR: Jangan Ada Lagi Kelompok Ingin Kuasai Hutan Secara Instan

Berita-berita terpopuler VIVA.co.id kanal news sepanjang Jumat, 15 April bisa ada baca dan sudah terangkum dalam round up:

1. Kabareskrim Minta Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Disetop

img_title Habiburokhman Puji Polri Tak Pandang Bulu Tangani Kasus Karhutla

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto meminta kasus korban begal yang berujung menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dihentikan.

Menurut Agus, apabila korban kejahatan yang membela diri namun ditetapkan tersangka akan membuat masyarakat takut untuk melawan pelaku kejahatan.

Agus juga telah memberikan arahan agar pengambilan langkah terhadap kasus ini, Polda NTB mengedepankan legitimasi rakyat sebagai dasarnya. Sebab penetapan tersangka terhadap korban begal ini mendapat kritikan keras dari masyarakat.

Baca selengkapnya di sini

2. Cerita Amaq Sinta Lawan Empat Pelaku Begal, Dua Dibunuh

Murtede alias Amaq Sinta (34) akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Allhamdulilah saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga," kata dia, saat ditemui di rumahnya di Praya Timur, Kamis.

Ia merupakan korban begal yang ditahan polisi dan ditetapkan menjadi tersangka, karena membunuh dua begal dan melukai dua begal yang lain. Ia dibegal empat orang saat mengendarai sepeda motornya di jalan Desa Ganti untuk mengantarkan makanan buat ibunya, di Lombok TImur, pada Minggu malam (10/4).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut