ART Dara Arafah Ditangkap, BSU BBM Cair hingga Gugatan Utang Negara

Asisten rumah tangga Dara Arafah terekam bawa kabur brankas
Sumber :
  • IG @daraarafah

VIVA Round Up – Kepolisian masih terus mengusut kasus pencurian brankas milik selebgram Dara Arafah. Aksi pencurian yang diduga dilakukan asisten rumah tangga (ART) di rumah Dara tersebut diperkirakan terjadi pada 4 September 2022 lalu. 

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

Dua hari kemudian, Dara baru menyadari brankas yang diletakkan di dalam kamarnya sudah raib. Atas kejadian itu, Dara melapor ke Polres Jakarta Utara pada 6 September 2022.

Kabar teranyar, polisi telah menangkap pelaku pencurian brankas yang berisi uang nyaris Rp1 miliar tersebut.

Corn Imports Down to 450 Thousand Tons

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com

Polisi membenarkan penangkapan terhadap seorang ART bernama Mursidah (52). Namun, polisi belum membeberkan detail terkait penangkapan tersangka.

Ada yang Berubah dari Pertalite di Papan Harga SPBU

Berita tentang penangkapan ART tersebut banyak menarik perhatian pembaca sehingga menjadi berita terpopuler di kanal News VIVA, Sabtu, 10 September 2022.

Berita lain yang juga menarik perhatian pembaca yaitu tentang Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Fajar.

AKP Fajar ditahan di tempat khusus. Sanksi itu buntut dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan AKP Fajar dalam kasus judi online.

Tak hanya dua berita tersebut, sejumlah berita lainnya juga masuk dalam berita terpopuler di kanal News VIVA, Sabtu, 10 September 2022. Berikut ini lima berita terpopuler yang dirangkum dalam tulisan round up:

1. ART Dara Arafah yang Gondol Brankas Isi Uang Nyaris Rp1 M Ditangkap

VIVA Kriminal - Asisten Rumah Tangga atau ART dari selebgram Dara Arafah, yang menggondol brankas berisi uang nyaris Rp1 miliar dikabarkan sudah dicokok. Terkait hal ini, polisi membenarkan penangkapan terhadap seorang ART bernama Mursidah (52). 

"Benar, kami mengamankan seorang ART," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Sabtu 10 September 2022.

Meski begitu, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan ini. Semisal, kapan penangkapan dilakukan. Baca berita selengkapnya di sini.

2. Polda Metro: AKP Fajar Ditahan Sendirian, Tidak Pegang HP

VIVA Metro - Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Fajar ditahan sendiri saat ditempatkan di tempat khusus. Sanksi ini buntut dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan AKP Fajar. 

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan Kanit Reskrim Penjaringan AKP M Fajar tidak ditahan bersama dengan tujuh anak buahnya yang lain saat di lokasi patsus yang berada di SPN Lido, Sukabumi Jawa Barat. Tujuh anak buahnya yang juga ditahan dalam kasus ini juga ditahan masing-masing. Simak berita selengkapnya di sini.

3. BSU BBM Baru Cair 12 September 2022, Tahap I Buat 4,36 Juta Pekerja

VIVA Bisnis - Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan bahwa telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah atau gaji (BSU) tahun 2022 bagi pekerja. BSU 2022 dicairkan secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022. 

"Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dikutip dari keterangannya, Sabtu, 10 September 2022. Baca berita selengkapnya di sini.

4. Pimpinan Gontor Ziarah ke Makam Albar Mahdi Menyebutnya Mati Syahid

VIVA Nasional - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, berziarah ke makam Albar Mahdi (AM) di TPU Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 9 September 2022. Albar Mahdi merupakan santri Gontor yang meninggal dunia pada 22 Agustus lalu karena dianiaya sesama santri di ponpes itu. 

Rombongan pimpinan Ponpes Gontor yang berjumlah 17 orang. Mereka berziarah ke makam AM pada Jumat petang. Malam harinya, mereka melanjutkan kunjungan ke rumah duka yang letaknya tidak jauh dari TPU untuk takziah. Simak berita selengkapnya di siini.

5. Jokowi Diminta Bayar Utang Negara Tahun 1950 ke Warga Padang

VIVA Nasional - Amiziduhu Mendrofa, kuasa hukum dari Hardjanto Tutik, warga kota Padang, Sumatera Barat yang baru saja memenangkan gugatan atas perkara utang piutang negara tahun 1950, dengan tergugat Pemerintah Indonesia saat ini, meminta Presiden dan Menteri Keuangan, menjadi contoh dan teladan dalam hal menjunjung tinggi kebenaran hukum. 

Ia pun berharap, Pemerintah segera membayarkan utang senilai Rp 62 miliar kepada kliennya menyusul, dimenangkannya gugatan atas perkara utang piutang negara tahun 1950 di Pengadilan Negeri Padang pada, Rabu 7 September 2022. Baca berita selengkapnya di sini.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya