Perbandingan Upah RI dan Asean, hingga Jawaban Lion Air Disenggol Kaesang

Ilustrasi uang tunai, gaji, upah, daya beli dan harta kekayaan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA Round Up – Berita mengenai kebijakan pemerintah yang menetapkan kenaikan upah minimum 2023 dengan besaran maksimal 10 persen sepertinya menjadi berita paling populer di VIVA news, pada sepanjang Rabu 23 November 2022.

Daftar Daerah yang Belum Tetapkan UMP 2025, Kemnaker Surati Kemendagri

Dalam berita tersebut menunjukkan bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022, tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 menuai berbagai respons dari buruh/pekerja maupun pengusaha dan membandingkan dengan negara-negara di ASEAN.

Berikutnya, berita yang juga terpopuler adalah terkait layanan maskapai Lion Air yang disenggol kembali oleh putra Presiden Jokowi yaiktu Kaesang Pangarep. Kali ini, Lion Air menjawab kekesalan Kaesang dengan alasan operasional dari dampak rotasi (pergerakan pesawat) yang dapat  berpotensi alami penundaan pesawat lebih lama.

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

Lalu, berita yang juga menjadi perhatian pembaca VIVA berikutnya adalah terkait pengiriman Surat Presiden atau Surpres terkait pergantian Panglima TNI kepada DPR. Di mana Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengatakan bahwa Surpres terkait penggatian Panglima TNI dikirimkan kepada DPR pada hari ini.

Dan tak kalah heboh hari ini, berita terkait adanya pungli di Satlantas Polresta Mataram dimana masyarakat harus membayar untuk mendapatkan surat kecelakaan dari kepolisian. Serta berita, meninggal tak wajarnya Prada Indra di Papua sehingga keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Puspom TNI AU.

Harapan KPK Jelang Vonis Sisa Terdakwa Kasus Pungli Rutan

Berikut lima berita terpopuler tersebut:

  1. Membandingkan Upah Minimum dan Gaji Rata-rata Negara di ASEAN, RI Peringkat Berapa?

ilustrasi gaji yang diterima

Photo :
  • vstory

Pemerintah sudah menetapkan kenaikan upah minimum 2023 dengan besaran maksimal 10 persen. Aturan itu sudah diundangkan pada Kamis, 17 November 2022 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022, tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Permenaker teranyar itu menuai berbagai respons dari buruh/pekerja maupun pengusaha. Lalu dengan besaran kenaikan upah 2023 sebesar 10 persen, bagaiman kondisi gaji rata-rata dan upah minimum Indonesia jika dibandingkan dengan negara ASEAN?

Baca selengkapnya di sini

  1. Lion Air Buka Suara Tanggapi Kekecewaan Kaesang Pangarep

Maskapai Lion Air.

Photo :
  • istimewa

Lion Air Group memberikan klarifikasi atas keluhan yang disampaikan oleh putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, yang mempermasalahkan pengalihan jadwal penerbangan secara sepihak yang dilakukan oleh pihak Lion Air.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, saat itu Lion Air mempersiapkan, penerbangan bernomor JT-530, yang dijadwalkan berangkat pukul 08.40 WIB pada Jumat, 11 November 2022.

Baca selengkapnya di sini

  1. Hari Ini Jokowi Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR

Presiden Jokowi di HUT ke 77 TNI

Photo :
  • Dok. Istimewa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pergantian panglima TNI kepada DPR RI di Jakarta. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Kami (Istana) sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

  1. Dugaan Pungli di Satlantas Polresta Mataram, Surat Kecelakaan Harus Bayar

Ilustrasi pungli.

Photo :
  • istimewa

Muncul indikasi pungutan liar alias pungli di Polresta Mataram. Dugaan pungli tersebut terjadi di Satlantas Polresta Mataram.

Ada korban yang mengaku harus membayarnya sejumlah uang untuk membuat surat keterangan kecelakaan, yang akan digunakan untuk mengklaim Jasa Raharja. Pungli tersebut berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta. 

Baca selengkapnya di sini

  1. Meninggal Tak Wajar di Papua, Keluarga Prada Indra Lapor ke Puspom TNI AU

Prada Mochamad Indra Wijaya

Photo :
  • VIVA / Sherly (Tangerang)

Keluarga Prada Mochamad Indra Wijaya, seorang anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III yang meninggal dunia di Biak, Papua, melaporkan kematian anggota keluarganya itu ke Puspom TNI AU.

Laporan ini setelah pihak keluarga merasa adanya kejanggalan dalam meninggalnya Prada Mochamad Indra Wijaya.

Baca selengkapnya di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya