Jadwal Cuti Bersama Libur Lebaran 2026, Catat Tanggal Ini!
- Freepik
Dengan jadwal tersebut, masyarakat berpotensi menikmati masa libur hingga hampir satu pekan, terutama jika digabungkan dengan akhir pekan.
Selain bagi pekerja, pemerintah juga menetapkan jadwal libur khusus bagi satuan pendidikan selama periode Lebaran. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tentang pembelajaran di bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah, madrasah, pendidikan anak usia dini, serta lembaga pendidikan keagamaan diliburkan pada 16–20 Maret 2026 dan 23–27 Maret 2026.
Selama masa libur tersebut, para peserta didik dianjurkan memanfaatkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga di sisa hari Ramadhan serta mempererat hubungan sosial di lingkungan masyarakat. Kegiatan silaturahmi dinilai penting untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan memperkuat nilai persaudaraan.
Sementara itu, aktivitas pembelajaran di seluruh satuan pendidikan dijadwalkan kembali berlangsung pada 30 Maret 2026 setelah rangkaian libur Lebaran berakhir.