Donor Sperma dalam Islam, Bolehkah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Ilustrasi sperma.
Sumber :
  • Pixabay

(Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, jilid IV, halaman 198).

img_title Azoospermia Kondisi Pria Tak Punya Sperma, Apakah Masih Bisa Punya Anak?

Penjelasan ini menjadi salah satu landasan penting dalam hukum Islam mengenai donor sperma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Larangan tersebut bukan hanya berkaitan dengan proses pembuahan, tetapi juga bertujuan menjaga kemurnian garis keturunan (nasab).

img_title Perawatan Wajah dengan Sperma Terbukti Efektif, Mitos atau Fakta?

Islam menempatkan nasab sebagai salah satu aspek yang wajib dijaga. Apabila sperma berasal dari laki-laki lain, maka akan muncul persoalan mengenai status ayah biologis, hak waris, perwalian, hingga hubungan mahram.

Karena itu, Rasulullah SAW memberikan peringatan keras mengenai tindakan memasukkan sperma ke rahim perempuan yang tidak halal baginya. Beliau bersabda:

img_title Tunda Pernikahan Sampai Usia Matang, Ini yang Harus Dilakukan agar Tetap Bisa Punya Anak

"Tidak ada dosa yang lebih besar setelah syirik daripada mani yang ditempatkan seorang laki-laki di dalam rahim perempuan yang tidak halal baginya."

(Riwayat yang dikutip dalam Tafsir Ibnu Katsir).

Syekh Abdurrauf al-Munawi menjelaskan bahwa larangan tersebut bertujuan mencegah tercampurnya nasab sehingga seseorang masuk ke dalam garis keturunan yang sebenarnya bukan miliknya.

Selain diatur dalam syariat Islam, reproduksi berbantu juga memiliki ketentuan dalam hukum positif Indonesia.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ditegaskan bahwa teknologi reproduksi berbantu hanya boleh dilakukan pada pasangan suami istri yang sah.

Aturan tersebut juga mensyaratkan bahwa sperma dan sel telur yang digunakan harus berasal dari pasangan suami istri itu sendiri. Selanjutnya, embrio hasil pembuahan ditanamkan ke rahim istri yang berasal dari ovum tersebut.

Selain itu, prosedur hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki kewenangan dan tidak boleh digunakan untuk memilih jenis kelamin bayi, kecuali demi mencegah penyakit genetik tertentu.

Berdasarkan penjelasan para ulama dan ketentuan hukum di Indonesia, donor sperma tidak memiliki satu hukum yang berlaku untuk semua kondisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika sperma berasal dari suami yang sah dan digunakan untuk membantu istrinya memperoleh keturunan melalui prosedur medis, praktik tersebut diperbolehkan menurut syariat.

Sebaliknya, apabila donor sperma melibatkan laki-laki lain yang tidak memiliki hubungan pernikahan dengan perempuan tersebut, hukumnya haram. Alasannya bukan hanya karena menyerupai praktik zina dalam aspek penempatan sperma, tetapi juga karena berpotensi merusak kejelasan nasab, hak waris, dan hubungan keluarga.

Ilustrasi sperma.

Olahraga Ini Ternyata Punya Efek Besar untuk Kesuburan Pria, Kok Bisa?

Olahraga tertentu dapat membantu menjaga kesehatan reproduksi pria, mulai dari kualitas sperma hingga keseimbangan hormon. Simak jenis latihannya di sini.

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut