- facebook.com
VIVAnews - Sidang lanjutan aktor Revaldo dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi ditunda sampai Rabu 16 Maret 2011, besok. Menurut tim pengacara yang diwakili oleh Lamsihar MP Rumahorbo, penundaan ini dilakukan agar persidangan dapat dilangsungkan bersamaan dengan terdakwa lain, Muhammad Yamin dan Ali Imran.
"Jaksa dan hakim sudah pulang, kami tidak bisa memaksakan. Kalau kami tunggu sampai malam juga percuma," kata Lamsihar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 14 Maret 2011.
Lamsihar juga menyampaikan kekecewaannya atas penundaan ini. Apalagi Aldo, panggilan akrab Revaldo, sudah datang ke lokasi dan siap dengan pembelaan.
"Kalau dibilang kecewa, iya kecewa sih. Namanya orang ditahan itu sehari serasa satu tahun," katanya.
Jaksa Penuntut Umum, Beni Putra, membenarkan sidang ditunda karena suatu hal yang bersifat mendadak. Jaksa muda itu menegaskan tidak ada maksud apapun dibalik penundaan pembacaan pembelaan.
"Hanya karena faktor keterpaksaan. Hakim ternyata ada keperluan mendadak," kata Beni.
Aldo ditangkap pada 2010 lalu bersama dua orang temannya di sekitar Jalan S. Parman, Jakarta. Pada saat ditangkap, Aldo baru saja melakukan transaksi narkoba. (pet)