- ANTARA/ Dhoni Setiawan
VIVAnews - Sidang tuntutan terhadap dua personel Kangen Band, Andika dan Izzy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang sedianya digelar hari ini, kembali ditunda. Sidang ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum belum siap membacakan tuntutannya.
Ditemui usai keputusan penundaan sidang, Andika merespons penundaan itu dengan santai. "Ya biasa saja, mungkin sudah takdirnya kali," ujar Andika di PN Jakarta Timur, Selasa, 26 Juli 2011.
Dengan ditundanya sidang kali ini, maka Andika tetap harus menjalani sidang pada bulan puasa nanti. Ia pun berharap mendapat dukungan dari keluarga.
"Yang penting ada dukungan dari ibu gue, itu sudah cukup," katanya.
Seperti diketahui Andhika dan Izzy dinyatakan terbukti mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Andhika dan Izzy direhabilitasi di kawasan Lido, Jawa Barat, sekitar dua bulan. Di sana, mereka menjalani detoksifikasi, yakni mengeluarkan racun akibat obat-obatan terlarang dari tubuh mereka.