- REUTERS/Mario Anzuoni
VIVAnews - Lindsay Lohan akan kembali masuk penjara setelah mengakui bahwa dirinya melanggar ketentuan hukuman percobaan. Lindsay akan menjalani masa tahanan mulai 9 November mendatang di penjara County.
Seperti dikutip laman Female First, aktris yang memiliki segudang masalah ini, wajib menjalani hukuman di balik jeruji besi selama 30 hari. Sebelumnya, Lindsay telah dijatuhi hukuman 300 hari di penjara karena telah melanggar ketentuan hukuman percobaannya dalam kaitannya dengan kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada tahun 2007.
Namun, hakim masih berbaik hati, memberikan hukuman percobaan pada Lindsay hanya 30 hari menjalani masa tahanan. Ini pun karena Lindsay sebelumnya tidak melakukan pelayanan masyarakat di penampungan perempuan di Los Angeles.
Hakim Pengadilan Tinggi Stephanie mengatakan, Lindsay harus menjalani semua hukumannya termasuk melakukan semua pelayanan masyarakat di sebuah kamar mayat dan lengkap 19 sesi terapi psiko-pada 29 Maret 2012.
“Jika Lindsay berhasil menyelesaikan semua hukumannya, hukuman percobaannya akan berakhir. Tapi, jika ia gagal melakukannya, dia harus menjalani hukuman sisa masa tahanan 270 hari”.
Selama menjalani masa hukuman percobaan Lindsay pun dilarang menggunakan situs jejaring sosial twitter untuk sementara saat menjalani tugas pelayanan masyrakat di kamar mayat. (umi)