Lindsay Lohan Kembali Masuk Bui

Lindsay Lohan Dihukum 30 Hari Penjara
Sumber :
  • REUTERS/Mario Anzuoni

VIVAnews - Lindsay Lohan akan kembali masuk penjara setelah mengakui bahwa dirinya melanggar ketentuan hukuman percobaan. Lindsay akan menjalani masa tahanan mulai 9 November mendatang di penjara County.

Seperti dikutip laman Female First, aktris yang memiliki segudang masalah ini, wajib menjalani hukuman di balik jeruji besi selama 30 hari. Sebelumnya, Lindsay telah dijatuhi hukuman 300 hari di penjara karena telah melanggar ketentuan hukuman percobaannya dalam kaitannya dengan kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada tahun 2007.

Cerita Edy Rahmayadi Dicoret PDIP pada Pilgub Sumut 2018, Kini Balik Daftar Lagi

Namun, hakim masih berbaik hati, memberikan hukuman percobaan pada Lindsay hanya 30 hari menjalani masa tahanan. Ini pun karena  Lindsay sebelumnya tidak melakukan pelayanan masyarakat di penampungan perempuan di Los Angeles.

Hakim Pengadilan Tinggi Stephanie mengatakan, Lindsay harus menjalani semua hukumannya termasuk melakukan  semua pelayanan masyarakat di sebuah kamar mayat dan lengkap 19 sesi terapi psiko-pada 29 Maret 2012.

“Jika Lindsay berhasil menyelesaikan semua hukumannya, hukuman percobaannya akan berakhir. Tapi, jika ia gagal melakukannya, dia harus menjalani  hukuman sisa masa tahanan 270 hari”.

Selama menjalani masa hukuman percobaan Lindsay pun dilarang menggunakan situs jejaring sosial twitter untuk sementara saat menjalani tugas pelayanan masyrakat di kamar mayat. (umi)

Viral, Detik-detik Imam Masjid Agung Takalar Meninggal Dunia saat Salat Subuh

Viral, Detik-detik Imam Masjid Agung Takalar Meninggal Dunia saat Salat Subuh

Dosen Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, IAIN Bone, Mujahid meninggal dunia saat menjadi imam salat subuh berjamaah di Masjid Agung Takalar Sulawesi Selatan Minggu, 5 Mei 24

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024