- VIVAnews/ Beno Junianto
VIVAnews - Kasus penipuan berkedok investasi, menimpa pedangdut Annisa Bahar. Ia mengalami kerugiaan hampir Rp1,5 miliar. Bisnis investasi ini, ternyata tak diketahui sang suami.
"Suami aku marah. Suamiku tahu aku hanya bisnis tapi nggak tahu kalau bisnisnya ini," ujar Annisa Bahar di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Arifin Harahap.S.H & patnes, Jatinegara Barat IV, Jakarta Timur, Senin 19 Desember 2011.
Meski demikian, hal tersebut tak membuatnya trauma untuk kembali berbisnis yang sama. "Saat ini memang masih ada rasa takut, tapi aku nggak gampang trauma juga ya. Inikan bisnis, cari rejeki, aku pikir nggak semuanya seperti itu," ujarnya.
Kasus yang menimpa ibunda Juwita Bahar ini sempat membuatnya stres. Namun Anissa siap bila harus menempuh jalur hukum.
"Harus siap dong. Kalau saya sendiri yang kena sih ikhlas saja, tapi ini kan sama semua orang. Beban moral yang cukup besar," ujarnya.
Kasus penipuan yang dialami Ani, panggilan akrab Annisa, bermula ketika dirinya diajak bergabung dalam bisnis investasi. Bisnis tersebut menjanjikan keuntungan 300 persen dan diberikan keuntungan perhari. Ia mulai bergabung pada awal November 2011.
Kasus ini memang agak sulit dimenangkan Ani, karena tidak adanya perjanjian hitam di atas putih. Namun, kuasa hukumnya, Arifin SH., mengatakan akan berusaha mencari legalitas dan juga bisa didukung dengan bukti-bukti transfer yang ada.
Ani yang saat ini sedang hamil tua berharap kasus ini dapat selesai dengan baik. Ia pun terus berusaha menghubungi pihak terkait dalam bisnis tersebut.
Baca juga:
Bagaimana Penipuan Berkedok Investasi Terjadi
Tips Menghindari Penipuan Berkedok Investasi