Aris Idol Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Aris Idol
Sumber :
  • Al Amin/VIVA.co.id

VIVA – Januarisman alias Aris Idol ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 15 Januari 2019. Dia ditangkap kasus narkoba dengan empat orang lainnya.

Rutan Kelebihan Kapasitas, Aris Idol Bebas dari Penjara

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwoni, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan  di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 Januari 2019 jam 01.00 dini hari.

Aris ditangkap dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 unit bong, dan 5 ponsel.

Zul Zivilia dan Aris Idol Sering Ngeband Bareng di Rutan

Mengenai penangkapan tersebut akan dirilis siang hari ini di Polres Tanjung Priok pukul 14.30.
 

Aris Idol

Keluar Penjara, Aris Idol Mulai Cari Modal

Aris ingin jadi konten kreator

img_title
VIVA.co.id
18 April 2020