PA yang Terjaring Prostitusi, Finalis Puteri Pariwisata?

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Finalis Puteri Pariwisata, Putri Amelia Zahraman dikaitkan dengan nama PA, artis yang baru saja dicokok Polisi karena melayani pria hidung belang di Malang.

img_title WNA Jepang Mengaku Ditawari Prostitusi Anak di Jakbar, Fakta Hasil Penyelidikan Polisi Mengejutkan

Dugaan ini kuat karena polisi menyebut PA berasal dari Kalimantan Timur dan merupakan salah satu peserta Putri Pariwisata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui Putri Amelia merupakan finalis Putri Pariwisata yang berasal dari Kalimantan Timur.

img_title Karaoke di Daan Mogot Jakbar Diduga Jadi Sarang Prostitusi Anak, 5 Orang Jadi Tersangka

Namun sampai saat ini polisi belum merilis nama dari artis yang tertangkap tersebut. Hanya inisial PA. Viva.co.id masih berusaha untuk mendapatkan konfirmasi dari Putri Amelia.

Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek transaksi kencan seksual atau prostitusi di kamar sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat malam, 25 Oktober 2019. Informasi diperoleh, wanita yang diamankan adalah seorang figur publik berinisial PA (23 tahun), kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur. 

img_title 3 Warga Asing Tawarkan Jasa Prostitusi Online di Bali, Ditangkap Imigrasi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera tak membantah juga tak mengiyakan PA sebagai figur publik. Wanita yang diamankan itu lumayan dikenal. "Cek saja story-nya," katanya kepada VIVAnews pada Sabtu, 26 Oktober 2019. 

Saat diamankan, PA tengah berada di dalam kamar sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, bersama seorang pria, diduga pemesan layanan seksual. Nilai transaksi berbunyi jutaan rupiah sekali kencan. Dari lokasi penggerebekan, turut diamankan barang bukti kondom, tisu bekas pakai, celana dalam, dan pakaian.

Petugas Imigrasi Ngurah Rai memeriksa sejumlah warga negara asing (WNA)

13 WNA Terlibat Prostitusi di Bali, Ada Warga Rusia hingga Nigeria

Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Polda Bali mengamankan 13 WNA terkait dugaan praktik prostitusi di 3 kawasan

img_title
VIVA.co.id
18 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut